DENPASAR-Berdalih tanya punya uang untuk membayar kos, Multajamudin, pemuda 29 tahun nekat mencuri handphone (HP).
Akibatnya, bukannya bisa membayar kos, namun ia harus nginap di hotel prodeo, karena ia ditangkap polisi.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu dikonfirmasi terkait kasus pencurian yang dilakukan tersangka Multajamudin, mengatakan, perbuatan tersangka terjadi pada Kamis (4/10) sekitar pukul 02.00 dini hari di sebuah kamar kos di Jalan Nusakambangan XIII No.9 Denpasar Barat.
Berawal saat pelaku hendak main ke rumah temannya. Namun setiba di kos temannya. Temannya sedang tidak ada di kos tersebut.
“Saat mau pulang, pelaku ini lewat di depan kamar korban (Hikmal Mudran) yang saat itu pintunya masih dalam kondisi terbuka, dan hp korban sedang di-charger” kata Kompol Adnan Pandibu, Jumat (26/10).
Meski awalnya tak ada niat mencuri, namun tersangka yang melihat korban tengah tertidur pulas langsung mengendap-endap masuk ke kamar korban lalu mengambil HP Xiaomi note 4 X warna Putih Gold yang sedang di-charger.
Saat bangun pagi, korban kaget karena HP miliknya sudah raib. Karena hal itu, korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Denpasar Barat.
Dari laporan itu, polisi langsung bertindak cepat mengidentifikasi pelaku dengan cara melacaknya menggunakan teknologi lewat HP yang telah dicuri.
Hingga akhirnya pada Kamis (25/10) sekitar pukul 20.00, pelaku berhasil ditangkap di kosnya di Jalan Pulau Biak 1 Denpasar.
Saat ditangkap, polisi mengamankan uang sebanyak 1,3 juta hasil penjualan HP.
Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang berepran sebagai penadah yang telah membeli HP curian dari tangan pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri dan uang hasil menjual HP curian itu dipakai untuk bayar kos,” tandas Kompol Adnan Pandibu