25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:48 AM WIB

WOW! Polisi Sita Kiloan Emas Batangan dan BB Mewah dari Pelaku Gendam

NEGARA- Tim reserse criminal Polres Jembrana, Senin (29/10) berhasil membekuk tujuh anggota komplotan penipuan dengan modus hipnotis alias gendam.

Tak main-main, dari penangkapan tujuh pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang mewah seperti mobil, dua emas batangan seberat 2 kilo hingga barang mewah lainnya.

 

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai.

Saat dikonfirmasi, Selasa (30/10), ia menyebutkan, dari penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

 

Adapun sejumlah BB yang diamankan, diantaranya dari Maratus Shalikah dengan barang bukti mobil Toyota Rush warna putih 2018  W 1874 VJ, kartu ATM berisi saldo Rp. 60 juta, uang tunai Rp. 1.842.000 dan berbagai macam perhiasan emas.

“Dan dari pengembangan juga diamankan dua emas batangan dengan berat masing-masing 1 kilogram serta berbagai macam perhiasan emas dari beberapa TKP yang belum sempat terjual,”ujarnya.

 

Pun dengan Dewi Ilmi Hidayati, 38, dari tangan perempuan asal Kelurahan Polowangi, Pituruh, Purworejo, polisi berhasilmengamankan barang bukti Mobiil Toyota Rush AA 9023 JC, Warna Putih 2016, uang Rp, 10 juta, kartu ATM BCA yang berisi saldo Rp.50 juta dan kartu ATM BRI berisi saldo Rp.120 juta.

 

Kemudian Mulyani,33, alias Mul, yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, gang Meranti nomor 51, Kelurahan Tanjung Unggat, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepri dengan barang bukti Rp. 24,5 juta dam kartu ATM Bank Danamon berisi saldo Rp.20 juta. Tjhai Fen Kiat, 27, yang alamat di Cluster West Europe 011 nomor 037, Kelirahan  Ketapang, Cipondoh, Tangerang.

 

Sedangkan tiga WNA dari di Fujian RRC yakni  Huang Pingshui,37; Chen Chengcong, 38; dan Chen Ali, 31.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan itu sementara diketahui sudah beraksi lima kali. Yakni dua di Jembrana, dua di Denpasar dan satu kali di Banyuwangi,”terang Yusak.

 

NEGARA- Tim reserse criminal Polres Jembrana, Senin (29/10) berhasil membekuk tujuh anggota komplotan penipuan dengan modus hipnotis alias gendam.

Tak main-main, dari penangkapan tujuh pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang mewah seperti mobil, dua emas batangan seberat 2 kilo hingga barang mewah lainnya.

 

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai.

Saat dikonfirmasi, Selasa (30/10), ia menyebutkan, dari penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

 

Adapun sejumlah BB yang diamankan, diantaranya dari Maratus Shalikah dengan barang bukti mobil Toyota Rush warna putih 2018  W 1874 VJ, kartu ATM berisi saldo Rp. 60 juta, uang tunai Rp. 1.842.000 dan berbagai macam perhiasan emas.

“Dan dari pengembangan juga diamankan dua emas batangan dengan berat masing-masing 1 kilogram serta berbagai macam perhiasan emas dari beberapa TKP yang belum sempat terjual,”ujarnya.

 

Pun dengan Dewi Ilmi Hidayati, 38, dari tangan perempuan asal Kelurahan Polowangi, Pituruh, Purworejo, polisi berhasilmengamankan barang bukti Mobiil Toyota Rush AA 9023 JC, Warna Putih 2016, uang Rp, 10 juta, kartu ATM BCA yang berisi saldo Rp.50 juta dan kartu ATM BRI berisi saldo Rp.120 juta.

 

Kemudian Mulyani,33, alias Mul, yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, gang Meranti nomor 51, Kelurahan Tanjung Unggat, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepri dengan barang bukti Rp. 24,5 juta dam kartu ATM Bank Danamon berisi saldo Rp.20 juta. Tjhai Fen Kiat, 27, yang alamat di Cluster West Europe 011 nomor 037, Kelirahan  Ketapang, Cipondoh, Tangerang.

 

Sedangkan tiga WNA dari di Fujian RRC yakni  Huang Pingshui,37; Chen Chengcong, 38; dan Chen Ali, 31.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan itu sementara diketahui sudah beraksi lima kali. Yakni dua di Jembrana, dua di Denpasar dan satu kali di Banyuwangi,”terang Yusak.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/