26.7 C
Jakarta
22 September 2024, 6:07 AM WIB

Tujuh Anggota Komplotan Hipnotis Jaringan Tiongkok Dibekuk

NEGARA-Tim reserse criminal Polres Jembrana, Senin (29/10) berhasil membekuk tujuh anggota komplotan penipuan dengan modus hipnotis alias gendam.

 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, dikonfirmasi terkain penangkapan tujuh anggota komplotan gendam, Selasa (30/10) membenarkan.

 

Adapun kata Yusak, tujuh anggota komplotan pelaku penipuan dengan modus hipnotis dan sempat mersahkan warga Jembrana, Denpasar dan Banyuwangi, itu terdiri dari empat laki-laki, dan tiga lainnya berjenis kelamin perempuan. “Dari tujuh yang kami amankan, tiga diantaranya warga Negara asing asal Tiongkok,”terang Yusak.

 

Mereka adalah Maratus Shalikah, Dewi Ilmi Hidayati, asal Kelurahan Polowangi, Pituruh, Purworejo; Mulyani,33, alias Mul, asal Jalan Brigjen Katamso, Gang Meranti nomor 51, Kelurahan Tanjung Unggat, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepri; Tjhai Fen Kiat, 27, yang alamat di Cluster West Europe 011 nomor 037, Kelurahan  Ketapang, Cipondoh, Tangerang.

 

Sedangkan tiga WNA dari di Fujian RRC yakni  Huang Pingshui,37:  Chen Chengcong, 38; dan Chen Ali, 31.

 

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan itu sementara diketahui sudah beraksi lima kali. Dua kali mereka melakukan penipuan dengan hipnotis di Jembrana pada Oktober 2017 dan  kamis (25/10), dua kali beraksi di Denpasar pada Rabu (24/10) di toko Emas Sinar Mas dan satu TKP lupa waktu dan tempatnya.

 

Serta satu kali beraksi di Banywangi pada awal Oktober ini. “Kami masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lain serta kemungkinan masih ada TKP lain,” ujarnya.

NEGARA-Tim reserse criminal Polres Jembrana, Senin (29/10) berhasil membekuk tujuh anggota komplotan penipuan dengan modus hipnotis alias gendam.

 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, dikonfirmasi terkain penangkapan tujuh anggota komplotan gendam, Selasa (30/10) membenarkan.

 

Adapun kata Yusak, tujuh anggota komplotan pelaku penipuan dengan modus hipnotis dan sempat mersahkan warga Jembrana, Denpasar dan Banyuwangi, itu terdiri dari empat laki-laki, dan tiga lainnya berjenis kelamin perempuan. “Dari tujuh yang kami amankan, tiga diantaranya warga Negara asing asal Tiongkok,”terang Yusak.

 

Mereka adalah Maratus Shalikah, Dewi Ilmi Hidayati, asal Kelurahan Polowangi, Pituruh, Purworejo; Mulyani,33, alias Mul, asal Jalan Brigjen Katamso, Gang Meranti nomor 51, Kelurahan Tanjung Unggat, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepri; Tjhai Fen Kiat, 27, yang alamat di Cluster West Europe 011 nomor 037, Kelurahan  Ketapang, Cipondoh, Tangerang.

 

Sedangkan tiga WNA dari di Fujian RRC yakni  Huang Pingshui,37:  Chen Chengcong, 38; dan Chen Ali, 31.

 

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan itu sementara diketahui sudah beraksi lima kali. Dua kali mereka melakukan penipuan dengan hipnotis di Jembrana pada Oktober 2017 dan  kamis (25/10), dua kali beraksi di Denpasar pada Rabu (24/10) di toko Emas Sinar Mas dan satu TKP lupa waktu dan tempatnya.

 

Serta satu kali beraksi di Banywangi pada awal Oktober ini. “Kami masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lain serta kemungkinan masih ada TKP lain,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/