25.4 C
Jakarta
25 November 2024, 7:53 AM WIB

WASPADA! Beraksi di Yogya, Gembong Mafia Rupiah Diringkus di Bali

DENPASAR – Keberadaan warga negara asing, rupanya, tidak hanya mendatangkan berkah, tapi juga musibah bagi Bali.

Kali ini Direktorat Reskrimum Polda Bali bekerja sama dengan Direktorat Reskrimum Polda DIY sukses menangkap tiga orang Mafia Rupiah jaringan Malaysia.

Ketiganya yakni sang bigbos dari Malaysia bernama Goh Boon Leong, 77, dan dua orang anggota jaringan dari Palembang bernama Yuria Yamana, 45, dan Hassan Tamana, 55.

Ketiganya ditangkap di Hotel Quest, Jalan Mahendratta, kemarin (5/11) sore pukul 16.00. “Mereka ditangkap tanpa perlawanan berarti,” ujar Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.

Menurut Kombes Andi, penangkapan pelaku bermula dari informasi Direktorat Reskrimum Polda DIY bahwa ada tiga orang mafia penukaran mata uang rupiah ke dollar masuk Bali.

Sebelumnya, mereka beraksi di DI Yogyakarta. “Masyarakat Yogya sudah banyak yang jadi korban. Para pelaku melakukan penipuan dengan modus penukaran rupiah dengan mata uang dolar,” bebernya.

Karena aksinya, pelaku menjadi target operasi polisi. Namun, sebelum tertangkap, pelaku kabur ke Bali.

“Setelah diamankan anggota sempat diinterogasi dan mereka ngaku di Bali belum mendapat korban sebab mereka baru melakukan pemetaan wilayah, tapi keburu diciduk,” timpalnya.

“Walaupun pengakuannya demikian, kami tetap melakukan pengamanan semaksimal mungkin di Bali agar tidak ada mafia seperti ini berkeliaran di Bali,” tandasnya.

Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polda DIY oleh tim Resmob Polda Bali. “Jika dari hasil pengembangan di Polda DIY bahwa masih ada jaringan mereka di Bali, maka kami akan menangkap mereka,” tuturnya. 

DENPASAR – Keberadaan warga negara asing, rupanya, tidak hanya mendatangkan berkah, tapi juga musibah bagi Bali.

Kali ini Direktorat Reskrimum Polda Bali bekerja sama dengan Direktorat Reskrimum Polda DIY sukses menangkap tiga orang Mafia Rupiah jaringan Malaysia.

Ketiganya yakni sang bigbos dari Malaysia bernama Goh Boon Leong, 77, dan dua orang anggota jaringan dari Palembang bernama Yuria Yamana, 45, dan Hassan Tamana, 55.

Ketiganya ditangkap di Hotel Quest, Jalan Mahendratta, kemarin (5/11) sore pukul 16.00. “Mereka ditangkap tanpa perlawanan berarti,” ujar Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.

Menurut Kombes Andi, penangkapan pelaku bermula dari informasi Direktorat Reskrimum Polda DIY bahwa ada tiga orang mafia penukaran mata uang rupiah ke dollar masuk Bali.

Sebelumnya, mereka beraksi di DI Yogyakarta. “Masyarakat Yogya sudah banyak yang jadi korban. Para pelaku melakukan penipuan dengan modus penukaran rupiah dengan mata uang dolar,” bebernya.

Karena aksinya, pelaku menjadi target operasi polisi. Namun, sebelum tertangkap, pelaku kabur ke Bali.

“Setelah diamankan anggota sempat diinterogasi dan mereka ngaku di Bali belum mendapat korban sebab mereka baru melakukan pemetaan wilayah, tapi keburu diciduk,” timpalnya.

“Walaupun pengakuannya demikian, kami tetap melakukan pengamanan semaksimal mungkin di Bali agar tidak ada mafia seperti ini berkeliaran di Bali,” tandasnya.

Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polda DIY oleh tim Resmob Polda Bali. “Jika dari hasil pengembangan di Polda DIY bahwa masih ada jaringan mereka di Bali, maka kami akan menangkap mereka,” tuturnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/