BANGLI – Polisi akhirnya mengamankan seorang pemuda warga Banjar Sideparna, Desa Yangapi, Tembuku, Bangli, berinisial I Gede T, 19.
Ada yang menarik dari seputar penangkapan tersangka. Jawa Pos Radar Bali berhasil merangkum fakta-fakta tersebut. Apa saja?
1. Tersangka Senin (26/11) lalu mengirimkan foto bugil sang pacar Ni Wayan SN, 19, ke ayah kandung pacarnya berinisial I Nyoman W. Foto itu dikirim melalui pesan Whatsapp ke handpone Nyoman W.
2. Nyoman W lantas bertanya ke putrinya. Ni Wayan SN pun mengakui kalau itu foto dirinya. Foto itu diambul di sebuah ruangan. Ni Wayan SN tampak berpose setengah telanjang dan bagian kemaluannya terlihat.
3. Sebagai sang ayah, Nyoman W sempat menghubungi nomor pengirim foto tersebut namun tidak di angkat. Nyoman W akhirnya mengadukan masalahnya ke Satuan Reskrim Polres Bangli guna diproses hukum lebih lanjut.
4. Kepada polisi, I Gede T mengaku emosi kepada sang pacar lantaran susah dihubungi. Ya, sejak beberapa hari terakhir pelaku jarang bertemu sang pacar. Karena emosi, pelaku lantas mengirimkan foto bugil sang pacar ke orangtuanya.
5. Selain ke orangtua sang pacar, foto bugil itu juga dikirimkan ke teman kerja pacarnya. Hanya saja, I Gede T tidak tahu nama temannya itu.
6. Tersangka yang rencana bekerja keluar negeri ini mengaku selain mengabadikan foto bugil, dia dan sang pacar sempat berhubungan badan dan itu diabadikan dalam video berdurasi 1 menit 49 detik.
7. Gede T dan Ni Wayan SN sudah berpacaran selama dua tahun. Keduanya awalnya saling mengenal melalui media sosial facebook.
Nasi terlanjur jadi bubur. I Gede T kini meringkuk di penjara dan terancam gagal mengais rezeki di negeri orang.