DENPASAR-Selain dinyatakan masih happy maupun rasa gelisah dan takut atas penetapannya sebagai tersangka.
Kuasa Hukum I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang juga mengklaim jika penetapan TSK bagi politisi yang juga ketua DPD I Partai Golkar Bali ini tak akan mempengaruhi pencalegan.
“Atas pentapan tersangka, sejauh ini saya melihat tidak mempengaruhi Pak Sudikerta sebagai calon DPR RI dari Partai Golkar Dapil Bali,”dalih Togar.
Pun saat ditanya apakah kasus yang membelit mantan Wakil Gubernur Bali ini memiliki unsur politis? Togar sendiri mengaku belum berani menduga-duga.
Meski begitu, secara diplomatis, dia mengatakan bahwa dalam dunia politik hal-hal semacam itu selalu ada.
“Indikasi yang namanya dunia politik itu pasti selalu ada. Kalau ada satu kandidat inkamben pastilah takut kursinya direbut. Ya namanya juga berandai-andai,” tandasnya.
Selain itu, Togar menambahkan, sebelum kabar penetapan tersangka bagi Tomi-sapaan I Ketut Sudikerta, sekitar dua minggu lalu Sudikerta sempat dipanggil oleh Polda Bali.
“Itu adalah panggilan kedua,”tandas Togar.
Saat pemanggilan itu menurut Togar, kapasitas Sudikerta masih sebagai saksi. “Tetapi saat itu klien kami Pak Sudikerta menolak untuk diperiksa Polda Bali,”imbuhnya.
Alasanntya lanjut dia, karena kliennya tidak mengerti apa yang dikatakan yakni terkait penjualan tanah dalam BAP saat itu.