25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:33 AM WIB

Nekat Lawan Polisi, Dua Kaki Maling Vixion di Monang Maning Didor

DENPASAR-Muhammad Yusuf, 29, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat (Denbar), akhirnya dibekuk.

 

Pria pengangguran asal Nusa Tenggara Timur (NTT), ini dibekuk tim buser Polsek Denbar di Jalan Raya Abianbase, Dalung, Badung.

 

Tak hanya diamankan, pelaku yang sempat berupaya kabur saat penangkapan, ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya. Polisi terpaksa melobangi kedua kaki pelaku karena sempat melawan petugas saat hendak ditangkap

 

 

Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan, Kamis (13/12) menjelaskan, awal mula penangkapan Yusuf berawal dari adanya laporan korban, Agus Setiawan, warga Jalan Raya Merpati, Gang Kenari No 2, Monang Maning, Denpasar Barat, pada Rabu (22/8) sekitar pukul 22.00 lalu .

 

Sesuai laporan, korban mengaku jika 1 unit HP merk Samsung J2 Prime dan 1 unit Hp merk Nokia 6300, serta 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, DK4117 IV, tahun 2009, warna Merah Marun raib dicuri.

 

Menurut korban, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan kos. Pun dengan dua handphone miliknya, menurut korban, HP hilang saat korban menaruh di tempat charger dan sedang terlelap tidur.

 

“Kasus pencurian baru diketahui korban sekitar pukul 03.30 dini hari. Saat korban hendak ke pasar, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Begitu juga dua unit HP miliknya,”terang Johannes.

 

Atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, selama hampir 3 bulan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkap pelaku di Jalan Raya Abianbase. “Pelaku sempat melawan dan terpaksa kami lumpuhkan,”tandas Johannes

 

Usai diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencurian di rumah korban.

 

Selain itu, dari hasil pengakuan pelaku, usai mencuri sepeda motor, pelaku kemudian menjual kepada kakak iparnya yang berinisial M di Lombok Barat.

 

Yusuf menjual motor curian itu  dengan harga Rp 3.500.000. Hasil penjualan motor curian itu dipergunakanya untuk ongkos bekerja di Kalimantan. Sedangkan 1 unit HP juga sudah dijual seharga Rp 800.000.

 

“Jadi hanya satu unit hp yang berhasil kami amankan dari pelaku dan sepeda motor Satria FU yang digunakan pelaku. Sedangkan untuk BB yang sudah dijual masih dalam upaya pencarian,” tukasnya.

DENPASAR-Muhammad Yusuf, 29, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat (Denbar), akhirnya dibekuk.

 

Pria pengangguran asal Nusa Tenggara Timur (NTT), ini dibekuk tim buser Polsek Denbar di Jalan Raya Abianbase, Dalung, Badung.

 

Tak hanya diamankan, pelaku yang sempat berupaya kabur saat penangkapan, ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya. Polisi terpaksa melobangi kedua kaki pelaku karena sempat melawan petugas saat hendak ditangkap

 

 

Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan, Kamis (13/12) menjelaskan, awal mula penangkapan Yusuf berawal dari adanya laporan korban, Agus Setiawan, warga Jalan Raya Merpati, Gang Kenari No 2, Monang Maning, Denpasar Barat, pada Rabu (22/8) sekitar pukul 22.00 lalu .

 

Sesuai laporan, korban mengaku jika 1 unit HP merk Samsung J2 Prime dan 1 unit Hp merk Nokia 6300, serta 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, DK4117 IV, tahun 2009, warna Merah Marun raib dicuri.

 

Menurut korban, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan kos. Pun dengan dua handphone miliknya, menurut korban, HP hilang saat korban menaruh di tempat charger dan sedang terlelap tidur.

 

“Kasus pencurian baru diketahui korban sekitar pukul 03.30 dini hari. Saat korban hendak ke pasar, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Begitu juga dua unit HP miliknya,”terang Johannes.

 

Atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, selama hampir 3 bulan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkap pelaku di Jalan Raya Abianbase. “Pelaku sempat melawan dan terpaksa kami lumpuhkan,”tandas Johannes

 

Usai diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencurian di rumah korban.

 

Selain itu, dari hasil pengakuan pelaku, usai mencuri sepeda motor, pelaku kemudian menjual kepada kakak iparnya yang berinisial M di Lombok Barat.

 

Yusuf menjual motor curian itu  dengan harga Rp 3.500.000. Hasil penjualan motor curian itu dipergunakanya untuk ongkos bekerja di Kalimantan. Sedangkan 1 unit HP juga sudah dijual seharga Rp 800.000.

 

“Jadi hanya satu unit hp yang berhasil kami amankan dari pelaku dan sepeda motor Satria FU yang digunakan pelaku. Sedangkan untuk BB yang sudah dijual masih dalam upaya pencarian,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/