25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:11 AM WIB

Terbelit Hutang,Dibisiki Setan, Curi Motor, Pria di Buleleng Ditangkap

SINGARAJA – Berdalih sedang susah karena terbelit hutang, seorang pria di Buleleng malah ditangkap polisi usai “dibisiki setan” karena nekat mencuri motor.

 

Agus Sufyan, 33, warga Kampung Kajanan Penarukan, Kecamatan Buleleng, ini Rabu (2/1) lalu ditangkap di rumahnya usai mencuri motor milik korban

Gede Winarta, 37, warga Kelurahan Penarukan.

 

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat mengatakan, hingga Agus ditangkap yang berawal dari laporan korban yang sempat kehilangan motor di area parkir di sebelah barat toko modern yang terletak di Jalan Raya WR. Supratman Singaraja, pada (25/12) pekan lalu.

 

Saat itu, kata Mikael, korban hendak belanja. Cerobohnya, kunci sepeda motor DK 2916 UF dibiarkan tergantung pada kendaraan tersebut.

 

Saat kembali, motornya pun sudah raib dari areal parkir.

 

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke kantor polisi.

 

Selanjutnya usai mendapat laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Agus Sufyan.

 

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Kebetulan saat ditangkap motor korban juga sedang diparkir di halaman rmah pelaku,”terang Mikael.

 

Usai diamankan, kata Mikael, dari pengakuan tersangka, Agus nekat mencuri sepeda motor itu karena terlilit hutang.

“Begitu lihat kunci sepeda motor korban ini dalam kondisi nyantol, langsung dibawa kabur sama dia (tersangka). Tapi belum sempat dijual. Barang bukti kami dapatkan di rumahnya,” kata Mikael.

 

Sementara itu tersangka Agus mengaku melakukan aksi pencurian itu untuk melunasi utang-utangnya. Ia berdalih memiliki utang hingga ratusan ribu di beberapa warung makan.

 

“Maunya saya jual buat bayar utang. Kebetulan kuncinya nyantol, makanya saya ambil. Belum sempat saya jual, sudah ditangkap,” aku tersangka Agus.

 

Akibat perbuatannya, kini tersangka Agus mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng. Selain ditahan, tersangka juga dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

SINGARAJA – Berdalih sedang susah karena terbelit hutang, seorang pria di Buleleng malah ditangkap polisi usai “dibisiki setan” karena nekat mencuri motor.

 

Agus Sufyan, 33, warga Kampung Kajanan Penarukan, Kecamatan Buleleng, ini Rabu (2/1) lalu ditangkap di rumahnya usai mencuri motor milik korban

Gede Winarta, 37, warga Kelurahan Penarukan.

 

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat mengatakan, hingga Agus ditangkap yang berawal dari laporan korban yang sempat kehilangan motor di area parkir di sebelah barat toko modern yang terletak di Jalan Raya WR. Supratman Singaraja, pada (25/12) pekan lalu.

 

Saat itu, kata Mikael, korban hendak belanja. Cerobohnya, kunci sepeda motor DK 2916 UF dibiarkan tergantung pada kendaraan tersebut.

 

Saat kembali, motornya pun sudah raib dari areal parkir.

 

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke kantor polisi.

 

Selanjutnya usai mendapat laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Agus Sufyan.

 

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Kebetulan saat ditangkap motor korban juga sedang diparkir di halaman rmah pelaku,”terang Mikael.

 

Usai diamankan, kata Mikael, dari pengakuan tersangka, Agus nekat mencuri sepeda motor itu karena terlilit hutang.

“Begitu lihat kunci sepeda motor korban ini dalam kondisi nyantol, langsung dibawa kabur sama dia (tersangka). Tapi belum sempat dijual. Barang bukti kami dapatkan di rumahnya,” kata Mikael.

 

Sementara itu tersangka Agus mengaku melakukan aksi pencurian itu untuk melunasi utang-utangnya. Ia berdalih memiliki utang hingga ratusan ribu di beberapa warung makan.

 

“Maunya saya jual buat bayar utang. Kebetulan kuncinya nyantol, makanya saya ambil. Belum sempat saya jual, sudah ditangkap,” aku tersangka Agus.

 

Akibat perbuatannya, kini tersangka Agus mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng. Selain ditahan, tersangka juga dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/