29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:30 AM WIB

Gasak Motor Tanpa Kunci, Dibekuk di Tempat Pijat, TSK Curanmor Didor

DENPASAR – Moch Nixar Al Bazir alias Kacong alias Retek dan Bibit Tunggal Pasiwanto ditangkap tim BUser Polsek Kuta Selatan, Jumat (4/1) lalu.

Keduanya ditangkap berdasar laporan seorang korban bernama Nurwanto yang melaporlan kehilangan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam orange DK 3981 BX. 

Dalam laporannya, kejadian itu terjadi pada Rabu (2/1). Saat itu sekitar pukul 00.10 korban datang ke area Gunung Lawu Jalan Teges Nunggal, Bualu, Kuta Selatan.

Tiba di lokasi, korban langsung memarkir sepeda notornya dan lupa mengunci stang. Setelahnya, saat korban hendak pulang, di tempat parker, korban tidak menemukan sepeda motornya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kuta Selatan. Berdasar laporan korban, Sabtu 4 Januari 2019 kepolisian Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri para pelaku. “Setelah mengantongi ciri para pelaku kami langsung bergerak

melaksanakan pengejaran terhadap terduga pelaku,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Moh. Nurul Yaqin, Minggu (6/1) sore.

Pengejaran yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Jumat (4/1) sekitar pukul 09.30 polisi berhasil mengamankan pelaku Moch. Nizar Al Bazir di depan tempat Massage Timung Jaya Jalan By Pas Ngurah Rai Nusa Dua.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap.

Selanjutnya pelaku diajak menunjukkan barang bukti yang di curi. “Setelah dilakukan interogasi mendalam pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan

pencurian sepeda motor korban bersama dengan rekannya Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong,” tambah Iptu Nurul Yaqin.

Dari informasi itu, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku Bibit Tunggal Pasiwanto di tempat kerjanya di Jalan Teges Nunggal di hari yang sama.

Setelah ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mencuri sepeda notor korban menggunakan kunci palsu.

Sementara dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu buah sepeda motor merk Suzuki Smash DK 3981 BX STNK beserta STNK dan 1 lembar KTP milik korban.

Ternyata setelah diinterogasi lebih jauh, kedua pelaku juga pernah mencuri sepeda motor Jupiter Z bernomor polisi DK 8626 CM warna biru di daerah Kuta Selatan di bulan ini.

Modusnya pun sama yakni menggunakan kunci palsu. 

DENPASAR – Moch Nixar Al Bazir alias Kacong alias Retek dan Bibit Tunggal Pasiwanto ditangkap tim BUser Polsek Kuta Selatan, Jumat (4/1) lalu.

Keduanya ditangkap berdasar laporan seorang korban bernama Nurwanto yang melaporlan kehilangan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam orange DK 3981 BX. 

Dalam laporannya, kejadian itu terjadi pada Rabu (2/1). Saat itu sekitar pukul 00.10 korban datang ke area Gunung Lawu Jalan Teges Nunggal, Bualu, Kuta Selatan.

Tiba di lokasi, korban langsung memarkir sepeda notornya dan lupa mengunci stang. Setelahnya, saat korban hendak pulang, di tempat parker, korban tidak menemukan sepeda motornya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kuta Selatan. Berdasar laporan korban, Sabtu 4 Januari 2019 kepolisian Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri para pelaku. “Setelah mengantongi ciri para pelaku kami langsung bergerak

melaksanakan pengejaran terhadap terduga pelaku,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Moh. Nurul Yaqin, Minggu (6/1) sore.

Pengejaran yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Jumat (4/1) sekitar pukul 09.30 polisi berhasil mengamankan pelaku Moch. Nizar Al Bazir di depan tempat Massage Timung Jaya Jalan By Pas Ngurah Rai Nusa Dua.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap.

Selanjutnya pelaku diajak menunjukkan barang bukti yang di curi. “Setelah dilakukan interogasi mendalam pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan

pencurian sepeda motor korban bersama dengan rekannya Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong,” tambah Iptu Nurul Yaqin.

Dari informasi itu, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku Bibit Tunggal Pasiwanto di tempat kerjanya di Jalan Teges Nunggal di hari yang sama.

Setelah ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mencuri sepeda notor korban menggunakan kunci palsu.

Sementara dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu buah sepeda motor merk Suzuki Smash DK 3981 BX STNK beserta STNK dan 1 lembar KTP milik korban.

Ternyata setelah diinterogasi lebih jauh, kedua pelaku juga pernah mencuri sepeda motor Jupiter Z bernomor polisi DK 8626 CM warna biru di daerah Kuta Selatan di bulan ini.

Modusnya pun sama yakni menggunakan kunci palsu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/