28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:11 PM WIB

Cckk…Sembunyi di Istri Muda, Spesialis Curanmor Dibekuk di Bondowoso

SINGARAJA – Seorang pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Unit Reskrim Polsek Seririt.

Pelaku yang diketahui bernama Putu Suastika alias Jambot, 25, dibekuk di Wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Saat dibekuk polisi, pria yang beralamat di Desa Lokapaksa itu sedang sembunyi di rumah istri mudanya.

Aksi Jambot bermula dari aksi pencurian yang terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Seririt beberapa pekan lalu.

saat itu Komang Baruna, 39, warga setempat, melapor ke Mapolsek Seririt. Sebab sepeda motor miliknya raib saat terparkir di garasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati sepeda motor yang identik dengan ciri-ciri milik korban. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada Jambot.

Polisi sempat mengawasi rumahnya di Lokapaksa, namun pelaku tak pernah terlihat. Dari hasil pengembangan polisi, diduga kuat pelaku kabur ke Bondowoso. 

“Tim Opsnal kami lansgung melakukan penyelidikan di Bondowoso. Akhirnya kami tangkap di sana. Dia rupanya tinggal di rumah istri keduanya,” ungkap Kapolsek Seririt Kompol Wayan Suka.

Saat digerebek, polisi juga mendapati barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi P 9193 DS.

Rupanya sepeda motor itu hasil pencurian di wilayah Jembrana yang dibawa kabur ke Bondowoso. Diduga kuat pelat nomor yang dipasang pada motor itu adalah pelat palsu.

Lebih lanjut Kompol Suka mengatakan, pelaku merupakan pelaku pencurian spesialis sepeda motor. Pelaku bukan lagi memanfaatkan kelengahan korbannya yang kerap meninggalkan kendaraan dalam posisi kunci nyantol.

“Dia itu sudah mengincar motor di garase rumah. Jadi setelah berhasil dicuri, sepeda motornya dihidupkan dengan cara menyambungkan kabel kontak motor,” jelas Suka.

Akibat perbuatannya pelaku Jambot terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Sementara terkait barang bukti sepeda motor yang diamankan, telah dikoordinasikan dengan Polres Jembrana untuk tindak lanjut.

SINGARAJA – Seorang pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Unit Reskrim Polsek Seririt.

Pelaku yang diketahui bernama Putu Suastika alias Jambot, 25, dibekuk di Wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Saat dibekuk polisi, pria yang beralamat di Desa Lokapaksa itu sedang sembunyi di rumah istri mudanya.

Aksi Jambot bermula dari aksi pencurian yang terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Seririt beberapa pekan lalu.

saat itu Komang Baruna, 39, warga setempat, melapor ke Mapolsek Seririt. Sebab sepeda motor miliknya raib saat terparkir di garasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati sepeda motor yang identik dengan ciri-ciri milik korban. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada Jambot.

Polisi sempat mengawasi rumahnya di Lokapaksa, namun pelaku tak pernah terlihat. Dari hasil pengembangan polisi, diduga kuat pelaku kabur ke Bondowoso. 

“Tim Opsnal kami lansgung melakukan penyelidikan di Bondowoso. Akhirnya kami tangkap di sana. Dia rupanya tinggal di rumah istri keduanya,” ungkap Kapolsek Seririt Kompol Wayan Suka.

Saat digerebek, polisi juga mendapati barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi P 9193 DS.

Rupanya sepeda motor itu hasil pencurian di wilayah Jembrana yang dibawa kabur ke Bondowoso. Diduga kuat pelat nomor yang dipasang pada motor itu adalah pelat palsu.

Lebih lanjut Kompol Suka mengatakan, pelaku merupakan pelaku pencurian spesialis sepeda motor. Pelaku bukan lagi memanfaatkan kelengahan korbannya yang kerap meninggalkan kendaraan dalam posisi kunci nyantol.

“Dia itu sudah mengincar motor di garase rumah. Jadi setelah berhasil dicuri, sepeda motornya dihidupkan dengan cara menyambungkan kabel kontak motor,” jelas Suka.

Akibat perbuatannya pelaku Jambot terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Sementara terkait barang bukti sepeda motor yang diamankan, telah dikoordinasikan dengan Polres Jembrana untuk tindak lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/