NEGARA – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Jembrana, sudah berakhir. Seluruh jatah formasi yang dibutuhkan sudah lulus tahapan seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Hanya saja, kebutuhan untuk formasi dokter spesialis yang masih kosong. Kosongnya formasi spesialis ini, karena sejak awal memang tidak ada yang mendaftar sampai penutupan pendaftaran.
“Formasi yang kosong bukan karena tidak yang lolos, tapi karena memang tidak ada yang mendaftar dari awal,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dengan Badan Kepegawaian I Made Budiasa kemarin.
Dijelaskan, ada sembilan formasi dokter spesialis yang belum ada pelamar sejak awal pendaftaran.
Karena kosong, akan dilakukan rekrutmen lagi pada tahun 2019 dan akan ditambah yang masih kosong pada rekrutmen 2018.
Selanjutnya, bagi pelamar yang sudah diterima akan dilakukan pemberkasan mulai Senin kemarin (7/1) hingga Rabu (16/1) mendatang.
Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri.
Sehingga, jabatan yang kosong dapat diisi atau diganti dari peserta urutan berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.
“Bagi peserta pengisi atau pengganti yang mengundurkan diri akan dipanggil melalui pengumuman resmi BKPSDM Jembrana,” jelasnya.
Apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar pada saat pendaftaran,
pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS, maka pemerintah berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS.