28.2 C
Jakarta
13 Desember 2024, 22:59 PM WIB

Siswa Magang Pelaku Pungli Jadi Korban, Peradi: Ada yang Tidak Beres

SINGARAJA – Pungutan liar (pungli) dengan modus jual beli nomor antrean yang melibatkan siswi SMK magang di Disdukcapil Buleleng, masih menyisakan tanda tanya.

Masyarakat menilai tidak  mungkin seorang siswa melakukan perbuatan seburuk itu. Pasti ada hal lain dibalik semua itu.

Hal ini pun yang kini direspons oleh DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja Gede Harja Astawa.

Menurutnya, persoalan pungli yang melibatkan anak SMK magang jika sampai ke ranah hukum, DPC Peradi Singaraja siap mendampingi anak tersebut hingga tuntas.

“Ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan dari para advokat di Buleleng terhadap anak dibawah umur,” kata Gede Harja Astawa.

Menurut pria asal Temukus, Banjar, ini, dia memiliki pandangan yang berbeda terhadap vonis bersalah yang diberikan Disdukcapil Buleleng.

Dia menilai, secara logika anak yang masih dibawah umur belum cukup memiliki keberanian untuk melakukan aksi pungli. 

Terlebih itu terjadi di pelayanan masyarakat. Terlebih lagi dalam video tersebut juga menampilkan pihak yang memberikan uang.

“Itu anak dibawah umur, logikanya tidak mungkin anak itu berani berbuat seperti itu. Kalau tidak ada pihak-pihak yang diduga yang memanfaatkan situasi ini.

Terlepas dari dugaan itu, anak magang kan ada pengawas disana. Kenapa ini bisa terjadi. Jangan anak ini yang justru dijadikan korban,” beber Harja.

Pihaknya ingin ungkap semuanya, tidak semata-mata persoalan anak ini. Tapi dia menduga ada indikasi lain soal pelayanan disana yang tidak beres. Sehingga pihak lain kemungkinan memanfaatkan anak tersebut.

“Terkait pungli ini kami segera melakukan komunikasi dengan pihak anak tersebut. Karena ini dengan adanya persoalan ini mental anak tersebut menjadi turun yang berimbas pada masa depan anak tersebut,” ungkapnya.

Dia berharap persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Disdukcapil Buleleng harus dievaluasi, jangan sampai persoalan ini terulang lagi. “Ada kesalahan oknum tertentu, justru orang lain jadi korban,” tandasnya. 

SINGARAJA – Pungutan liar (pungli) dengan modus jual beli nomor antrean yang melibatkan siswi SMK magang di Disdukcapil Buleleng, masih menyisakan tanda tanya.

Masyarakat menilai tidak  mungkin seorang siswa melakukan perbuatan seburuk itu. Pasti ada hal lain dibalik semua itu.

Hal ini pun yang kini direspons oleh DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja Gede Harja Astawa.

Menurutnya, persoalan pungli yang melibatkan anak SMK magang jika sampai ke ranah hukum, DPC Peradi Singaraja siap mendampingi anak tersebut hingga tuntas.

“Ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan dari para advokat di Buleleng terhadap anak dibawah umur,” kata Gede Harja Astawa.

Menurut pria asal Temukus, Banjar, ini, dia memiliki pandangan yang berbeda terhadap vonis bersalah yang diberikan Disdukcapil Buleleng.

Dia menilai, secara logika anak yang masih dibawah umur belum cukup memiliki keberanian untuk melakukan aksi pungli. 

Terlebih itu terjadi di pelayanan masyarakat. Terlebih lagi dalam video tersebut juga menampilkan pihak yang memberikan uang.

“Itu anak dibawah umur, logikanya tidak mungkin anak itu berani berbuat seperti itu. Kalau tidak ada pihak-pihak yang diduga yang memanfaatkan situasi ini.

Terlepas dari dugaan itu, anak magang kan ada pengawas disana. Kenapa ini bisa terjadi. Jangan anak ini yang justru dijadikan korban,” beber Harja.

Pihaknya ingin ungkap semuanya, tidak semata-mata persoalan anak ini. Tapi dia menduga ada indikasi lain soal pelayanan disana yang tidak beres. Sehingga pihak lain kemungkinan memanfaatkan anak tersebut.

“Terkait pungli ini kami segera melakukan komunikasi dengan pihak anak tersebut. Karena ini dengan adanya persoalan ini mental anak tersebut menjadi turun yang berimbas pada masa depan anak tersebut,” ungkapnya.

Dia berharap persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Disdukcapil Buleleng harus dievaluasi, jangan sampai persoalan ini terulang lagi. “Ada kesalahan oknum tertentu, justru orang lain jadi korban,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/