25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:24 AM WIB

Sikapi Rekomendasi Kapolda, Koster Panggil Pimpinan Ormas. Hasilnya..

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya merespon surat rekomendasi Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose untuk membekukan sementara tiga ormas besar di Bali.

Bahkan sebagai tindak lanjut surat rekomendasi tentang pembekuan tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bali, Selasa (15/1) ia memanggil  dan mengumpulkan tiga pimpinan ormas ke kantor Gubernur Bali di Renon.

Ketiga pimpinan yang diundang gubernur itu yakni pimpinan Laskar Bali (LB), Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB).

Usai pertemuan, Koster yang didampingi sejumlah pimpinan ketiga ormas mengatakan bahwa mengacu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, menegaskan bahwa dirinya tidak bisa melakukan pembubaran terhadap ormas.

Meski tidak bisa melakukan pembubaran, namun Koster mengaku bahwa selaku gubernur sudah memberikan peringatan.

 

“Di Undang-Undang, tidak disebutkan pembubaran. Hanya ada memberikan surat peringatan dan mencabut surat keterangan terdaftar,” ujar Koster.

Lebih lanjut, mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali ini juga menambahkan, bahwa sesuai pertemuan dengan pimpinan ormas, pihaknya juga

mengingatkan kepada ketiga pimpinan dan perwakilan dari tiga ormas tentang masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT).


Koster menegaskan, selama kurun waktu sisa masa SKT tersebut, Ormas dilarang melakukan pembunuhan, penganiayaan, perusakan dan  tindak pidana lainnya.


“Jika melanggar larangan tersebut, maka Ormas itu akan kami berikan sanksi administrasi berupa pencabutan SKT,” tegasnya.


Pun terhadap oknum anggota ormas yang terbukti melakukan tindak pidana, lanjut Koster, maka oknum yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Bahkan yang tak kalah menarik, Koster meminta jajaran pengurus dan anggota ormas wajib membuat pernyataan tertulis yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas.


“Selain itu juga melakukan upasaksi secara niskala. Itu menurut saya,” tegas Koster.

 

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya merespon surat rekomendasi Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose untuk membekukan sementara tiga ormas besar di Bali.

Bahkan sebagai tindak lanjut surat rekomendasi tentang pembekuan tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bali, Selasa (15/1) ia memanggil  dan mengumpulkan tiga pimpinan ormas ke kantor Gubernur Bali di Renon.

Ketiga pimpinan yang diundang gubernur itu yakni pimpinan Laskar Bali (LB), Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB).

Usai pertemuan, Koster yang didampingi sejumlah pimpinan ketiga ormas mengatakan bahwa mengacu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, menegaskan bahwa dirinya tidak bisa melakukan pembubaran terhadap ormas.

Meski tidak bisa melakukan pembubaran, namun Koster mengaku bahwa selaku gubernur sudah memberikan peringatan.

 

“Di Undang-Undang, tidak disebutkan pembubaran. Hanya ada memberikan surat peringatan dan mencabut surat keterangan terdaftar,” ujar Koster.

Lebih lanjut, mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali ini juga menambahkan, bahwa sesuai pertemuan dengan pimpinan ormas, pihaknya juga

mengingatkan kepada ketiga pimpinan dan perwakilan dari tiga ormas tentang masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT).


Koster menegaskan, selama kurun waktu sisa masa SKT tersebut, Ormas dilarang melakukan pembunuhan, penganiayaan, perusakan dan  tindak pidana lainnya.


“Jika melanggar larangan tersebut, maka Ormas itu akan kami berikan sanksi administrasi berupa pencabutan SKT,” tegasnya.


Pun terhadap oknum anggota ormas yang terbukti melakukan tindak pidana, lanjut Koster, maka oknum yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Bahkan yang tak kalah menarik, Koster meminta jajaran pengurus dan anggota ormas wajib membuat pernyataan tertulis yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas.


“Selain itu juga melakukan upasaksi secara niskala. Itu menurut saya,” tegas Koster.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/