GIANYAR – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dewa Gede Ardika, 40, diamankan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, kemarin (17/2).
Pria asal Banjar Madangan Kelod, Desa Petak Kelod, Kecamatan Gianyar itu sering mengamuk dan membuat resah masyarakat setempat.
Menurut Petugas Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, Dewa Gede Ardika ini kerap mengamuk di rumahnya di lingkungan Banjar Madangan.
“Dia sering mengamuk, keluarganya tidak berani sama dia. Ngamuknya tidak jelas,” ujar Wayan Nasta, kemarin.
Kata Nasta, Dewa Ardika ini juga kerap berteriak-teriak di rumahnya. “Masyarakat juga dibuat resah karena dia sering mengamuk, banyak yang takut,” ujarnya.
Lantaran meresahkan, maka perwakilan keluarganya melapor ke Satpol PP Gianyar. “Orang tuanya melapor ke Satpol PP. Orang tuanya minta kami membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Bangli,” jelasnya.
Menerima laporan itu, selanjutnya, Regu III Satpol PP langsung mencari Dewa Ardika ke rumahnya pada pukul 09.30.
“Sampai di rumahnya, dia kami bujuk untuk mau ikut kami. Pelan-pelan diajak bicara, akhirnya dia mau,” jelasnya.
Dewa Ardika didampingi keluarganya kemudian dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP Gianyar menuju RS Jiwa Bangli.
“Kemungkinan dia depresi, makanya dibawa ke RS Jiwa, biar mendapat penanganan disana,” tukasnya.