RadarBali.com – Apes nian dialami pengacara bernama Yulius Benyamin Seran, 33. Saat mengemudi mobil Toyota Rush warna hitam DK 1892 MG, ada orang tidak dikenal (OTK) menembak kaca mobilnya.
Pasca kejadian, dia langsung lapor ke polisi. “Saya merasa diteror. Sehingga mau tidak mau harus lapor polisi. Tidak bisa tinggal diam,” tukas Seran kepada Jawa Pos Radar Bali.
Menurut dia, laporan yang dibuat di Mapolresta Denpasar pada Minggu siang itu, langsung direspon oleh anggota Reserse Kriminal.
Setelah keterangan digali oleh sejumlah anggota kepolisian, petugas langsung turun ke TKP Jalan Tol Bali Mandara untuk melakukan gelar perkara.
Selain itu, sejumlah rekaman kamera CCTV di pintu masuk tol juga diperiksa. “Seingat saya, ada pengendara motor yang membuntuti kendaraan saya sejak di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua tepatnya dari arah Mumbul, Kuta Selatan, Badung,” katanya.
Menurutnya, pengendara sepeda motor jenis matik itu berada di belakang mobil saat itu, tapi dia dari jalurnya, yakni jalur motor.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto membenarkan laporan dari Benyamin Seran. Anggota, katanya, sudah dikerahkan melakukan olah tempat kejadian termasuk memeriksa keterangan sejumlah saksi termasuk pelapor.
Labfor pun sudah dilibatkan untuk memastikan lebih jelas apakah kaca mobil ditembak atau dilempar. “Ya kami belum bisa menduga terkait penyebab kaca pecah, kamu masih dalami,” singkatnya.