33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:10 PM WIB

Ada Sulinggih Belum Punya Jaminan Kesehatan, Ini Saran Dewan Klungkung

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung telah mendaftarkan puluhan Sulinggih sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kelas I.

Meski program ini telah berjalan sekitar tahun 2017 lalu, ternyata masih ada Sulinggih yang belum terdaftar.

Itu sebabnya PHDI Klungkung sejak awal tahun 2019 lalu telah mengeluarkan rekomendasi untuk dua orang Sulinggih yang jatuh sakit agar bisa mendapat pelayanan kesehatan yang biayanya ditanggung Pemkab Klungkung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Klungkung I Nyoman Murdata mengatakan, jumlah Sulinggih di Klungkung sebanyak 143 Sulinggih yang tersebar di empat kecamatan.

10 Sulinggih di Kecamatan Nusa Penida, 29 Sulinggih di Kecamatan Dawan, 40 Sulinggih di Kecamatan Banjarangkan, dan 64 Sulinggih di Kecamatan Klungkung.

Dari jumlah tersebut, sekitar 84 Sulinggih yang telah didaftarkan Pemkab Klungkung sebagai peserta JKN-KIS Kelas I.

“Sulinggih yang tidak didaftarkan Pemkab Klungkung sebagai peserta JKN-KIS biasanya karena sudah memiliki jaminan kesehatan,” kata Mudarta.

Terkait adanya Sulinggih yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan belum terdaftar sehingga akhirnya dibuatkan rekomendasi

oleh PHDI Klungkung agar mendapatkan layanan kesehatan, ia tidak menampik masih ada Sulinggih yang belum terdata.

Terkait adanya potensi Sulinggih yang belum terdaftar, salah seorang anggota Komisi III DPRD Klungkung Ketut Sukma Sucita meminta agar dinas terkait proaktif

untuk mendata dan mendaftarkan Sulinggih yang belum memiliki jaminan kesehatan mengingat jasa-jasa para Sulinggih yang sangat besar kepada umat.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong agar Dinas Kesehatan Klungkung melakukan kunjungan berkala untuk memastikan kesehatan para Sulinggih.

“Bendesa, perbekel, dan PHDI juga berkewajiban proaktif melaporkan ke Pemkab Klungkung jika ada Sulinggih yang belum terdaftar sehingga mendapatkan jaminan kesehatan,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung telah mendaftarkan puluhan Sulinggih sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kelas I.

Meski program ini telah berjalan sekitar tahun 2017 lalu, ternyata masih ada Sulinggih yang belum terdaftar.

Itu sebabnya PHDI Klungkung sejak awal tahun 2019 lalu telah mengeluarkan rekomendasi untuk dua orang Sulinggih yang jatuh sakit agar bisa mendapat pelayanan kesehatan yang biayanya ditanggung Pemkab Klungkung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Klungkung I Nyoman Murdata mengatakan, jumlah Sulinggih di Klungkung sebanyak 143 Sulinggih yang tersebar di empat kecamatan.

10 Sulinggih di Kecamatan Nusa Penida, 29 Sulinggih di Kecamatan Dawan, 40 Sulinggih di Kecamatan Banjarangkan, dan 64 Sulinggih di Kecamatan Klungkung.

Dari jumlah tersebut, sekitar 84 Sulinggih yang telah didaftarkan Pemkab Klungkung sebagai peserta JKN-KIS Kelas I.

“Sulinggih yang tidak didaftarkan Pemkab Klungkung sebagai peserta JKN-KIS biasanya karena sudah memiliki jaminan kesehatan,” kata Mudarta.

Terkait adanya Sulinggih yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan belum terdaftar sehingga akhirnya dibuatkan rekomendasi

oleh PHDI Klungkung agar mendapatkan layanan kesehatan, ia tidak menampik masih ada Sulinggih yang belum terdata.

Terkait adanya potensi Sulinggih yang belum terdaftar, salah seorang anggota Komisi III DPRD Klungkung Ketut Sukma Sucita meminta agar dinas terkait proaktif

untuk mendata dan mendaftarkan Sulinggih yang belum memiliki jaminan kesehatan mengingat jasa-jasa para Sulinggih yang sangat besar kepada umat.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong agar Dinas Kesehatan Klungkung melakukan kunjungan berkala untuk memastikan kesehatan para Sulinggih.

“Bendesa, perbekel, dan PHDI juga berkewajiban proaktif melaporkan ke Pemkab Klungkung jika ada Sulinggih yang belum terdaftar sehingga mendapatkan jaminan kesehatan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/