SINGARAJA – Bantuan sosial berupa beras sejahtera (rastra) yang selama ini diterima keluarga miskin, akan diubah skemanya.
Mulai Juni mendatang, Dinas Sosial Buleleng akan menyalurkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hanya saja proses penyaluran bantuan pangan itu masih terkendala keberadaan e-warung yang masih terbatas.
Dulunya masyarakat miskin memang mendapat bantuan rastra sebanyak 10 kilogram per bulan. Kini bantuan itu diubah menjadi BPNT.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp 110 ribu yang langsung ditransfer ke rekening e-wallet.
Selanjutnya uang yang masuk dalam e-wallet itu dapat digunakan untuk membeli beras maupun telur. Namun pembelian itu hanya bisa dilakukan pada e-warung yang telah didirikan oleh bank.
Selain itu saldo dalam e-wallet tak bisa ditarik. Kini jumlah e-warung di Buleleng masih sangat terbatas. Baru ada 148 buah e-warung.
Pada desa-desa tertentu, bisa terdapat hingga 3 e-warung. Namun di beberapa desa lainnya, sama sekali tak terdapat e-warung.
Dinsos Buleleng pun mengaku telah meminta pihak bank segera membentuk e-warung di wilayah tersebut.
“Kami sudah komunikasikan dengan bank, agar jumlahnya terus ditambah. Memang kesulitan utamanya itu permodalan. Sebuah e-warung itu butuh modal sekitar Rp 27,5 juta.
Bank sudah janji dalam satu desa minimal ada satu e-warung,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Buleleng Mariani Febrianti kemarin.
Rencananya persebaran e-warung akan dikaji kembali. Mengingat kondisi geografis masing-masing wilayah sangat berbeda.
Sehingga masyarakat miskin yang kebagian BPNT, bisa mengakses e-warung sedekat mungkin. “Biar warga miskin nggak jauh-jauh cari e-warung.
Kecuali keluarga yang disabilitas, mungkin perlakuannya beda. Nanti mereka yang disabilitas itu bisa kami berikan layanan jemput bola. Sehingga mereka tidak harus datang langsung ke e-warung,” imbuhnya.
Asal tahu saja kini ada 37.214 KPM yang ada di Buleleng. Dari jumlah tersebut, masih ada 128 KPM yang melakukan perbaikan berkas, karena gagal membuka rekening.
Bila dihitung, dalam sebulan artinya warga miskin di Buleleng mendapat subsidi sebesar Rp 4,09 dari pemerintah.