26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 1:41 AM WIB

Suplai Daging Ayam Menipis, Harga Meroket

RadarBali.com – Indikasi adanya monopoli pasar yang menghambat usaha para anggota Gabungan Rumah Potong Unggas (Garpu) Bali menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Kondisi ini membuat para anggota Garpu Bali kesulitan memasarkan daging ayam mereka untuk memenuhi pasar.

Dampaknya, harga daging ayam di pasaran melonjak dari harga Rp 33 ribu menjadi Rp 38 ribu per kilogram. Kondisi ini terjadi sejak seminggu terakhir.

Dinas Peternakan Bali menangkap kondisi ini terjadi karena miskomunikasi antara Disnak dengan anggota Garpu.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Bali drh. IKG Nata Kesuma mengatakan, berdasar Peraturan Gubernur No 36 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur, daging yang masuk Bali harus berasal dari rumah potong hewan (RPH) resmi yang dilengkapi dengan sertifikat resmi.

Daging tersebut juga mesti dilengkapi surat keterangan sehat layak konsumsi, dan ada surat pengantar dari dinas provinsi asal daging.

“ini bertujuan untuk jaminan keamanan peredaran daging,” ujar IKG Nata Kesuma, Minggu (6/8) kemarin.

Apakah selama ini Garpu Bali belum memenuhi syarat sehingga memicu kenaikan daging ayam?

Menurut Nata Kesuma, Garpu Bali sudah memenuhi syarat. Kenaikan harga daging ayam, menurutnya, diduga karena suplai dari supplier sedikit.

“Pasar tidak bisa diintervensi. Harga yang menentukan pasar. Kalau pasokan sedikit, secara otomatis harga daging bakal naik, mengikuti hukum suplay and demand,” bebernya.

Seharusnya untuk menjaga stabilitas pasar, antara peternak dengan supplier berkomunikasi.

Disinggung indikasi monopoli pasar yang menghambat anggota Garpu memasarkan produk daging di Bali, Nata Kesuma menuturkan, bahwa ini hanya masalah miskomunikasi.

“Selasa mendatang kami ada pertemuan membahas ini, memperbaiki kondisi ini. Kalau untuk menghambat usaha dari Garpu bisa ditanyakan langsung ke kepala dinas,” terang Nata.

“Karena disini saya hanya menjawab tentang teknis kebijakan operasional saja. Selama memenuhi persyaratan tidak ada masalah,” sambungnya.

Belum ada keterangan dari Kepala Disnak I Putu Sumantara. Pasalnya, saat dihubungi tidak mengangkat. Bahkan pesan singkat yang dikirim Jawa Pos Radar Bali tidak berbalas.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (4/8) lalu, belasan anggota Garpu menggeruduk Kantor Dinas Peternakan Provinsi Bali.

Kedatangan belasan anggota Garpu ini untuk meminta keadilan lantaran akses pasar di Bali hanya dikuasai oleh segelintir orang saja.

Dengan kondisi itu, anggota Garpu menduga ada kesengajaan dalam mempersulit akses pasar.

Garpu juga menduga, tingginya harga daging dipasaran dipicu kurangnya pasokan daging lantaran adanya dugaan praktik monopoli ini.

RadarBali.com – Indikasi adanya monopoli pasar yang menghambat usaha para anggota Gabungan Rumah Potong Unggas (Garpu) Bali menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Kondisi ini membuat para anggota Garpu Bali kesulitan memasarkan daging ayam mereka untuk memenuhi pasar.

Dampaknya, harga daging ayam di pasaran melonjak dari harga Rp 33 ribu menjadi Rp 38 ribu per kilogram. Kondisi ini terjadi sejak seminggu terakhir.

Dinas Peternakan Bali menangkap kondisi ini terjadi karena miskomunikasi antara Disnak dengan anggota Garpu.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Bali drh. IKG Nata Kesuma mengatakan, berdasar Peraturan Gubernur No 36 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur, daging yang masuk Bali harus berasal dari rumah potong hewan (RPH) resmi yang dilengkapi dengan sertifikat resmi.

Daging tersebut juga mesti dilengkapi surat keterangan sehat layak konsumsi, dan ada surat pengantar dari dinas provinsi asal daging.

“ini bertujuan untuk jaminan keamanan peredaran daging,” ujar IKG Nata Kesuma, Minggu (6/8) kemarin.

Apakah selama ini Garpu Bali belum memenuhi syarat sehingga memicu kenaikan daging ayam?

Menurut Nata Kesuma, Garpu Bali sudah memenuhi syarat. Kenaikan harga daging ayam, menurutnya, diduga karena suplai dari supplier sedikit.

“Pasar tidak bisa diintervensi. Harga yang menentukan pasar. Kalau pasokan sedikit, secara otomatis harga daging bakal naik, mengikuti hukum suplay and demand,” bebernya.

Seharusnya untuk menjaga stabilitas pasar, antara peternak dengan supplier berkomunikasi.

Disinggung indikasi monopoli pasar yang menghambat anggota Garpu memasarkan produk daging di Bali, Nata Kesuma menuturkan, bahwa ini hanya masalah miskomunikasi.

“Selasa mendatang kami ada pertemuan membahas ini, memperbaiki kondisi ini. Kalau untuk menghambat usaha dari Garpu bisa ditanyakan langsung ke kepala dinas,” terang Nata.

“Karena disini saya hanya menjawab tentang teknis kebijakan operasional saja. Selama memenuhi persyaratan tidak ada masalah,” sambungnya.

Belum ada keterangan dari Kepala Disnak I Putu Sumantara. Pasalnya, saat dihubungi tidak mengangkat. Bahkan pesan singkat yang dikirim Jawa Pos Radar Bali tidak berbalas.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (4/8) lalu, belasan anggota Garpu menggeruduk Kantor Dinas Peternakan Provinsi Bali.

Kedatangan belasan anggota Garpu ini untuk meminta keadilan lantaran akses pasar di Bali hanya dikuasai oleh segelintir orang saja.

Dengan kondisi itu, anggota Garpu menduga ada kesengajaan dalam mempersulit akses pasar.

Garpu juga menduga, tingginya harga daging dipasaran dipicu kurangnya pasokan daging lantaran adanya dugaan praktik monopoli ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/