29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:59 AM WIB

Cuti Idul Fitri, Pelayanan Publik di Gianyar Tetap Buka

GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan pelayanan ekstra bagi masyarakat. Saat cuti Idul Fitri yang berlangsung sepekan, mulai Senin (3/6), Selasa (4/6), Rabu (5/6) dan Jumat (7/6), pelayanan publik tetap buka.

Beberapa kantor tetap buka untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi. Selain itu, Badan bencana dan Satpol PP juga tetap siaga.

Instansi pelayanan publik yang tetap buka, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil);

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT. Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Sedangkan, untuk kantor bencana dan pengamanan juga tetap buka. Di antaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Damkar (Satpol PP dan Damkar), Rumah Sakit Sanjiwani dan Puskesmas juga tetap buka.

Tidak hanya itu, Perusahaan Daerah Ari Minum (PDAM) juga tetap buka. Namun, pelayanan publik saat cuti bersama dibuka hanya buka setengah hari.

Dari pukul 08.00-13.00. Selanjutnya, usai Idul Fitri, atau pekan depan, kembali beroperasi secara penuh.

Kepala DPMPTSP Gianyar Dewa Alit Mudiartha, menyatakan pelayanan publik ini tetap buka sesuai arahan Bupati Gianyar Made Mahayastra.

“Sesuai instruksi Pak Bupati, selama cuti bersama, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alit Mudiartha.

Kata dia, khusus tanggal 5 dan 6 atau saat puncak Idul Fitri, pelayanan tutup total. “Tanggal 5 dan 6 Juni, kami tutup karena tanggal merah,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyatakan penerapan kerja di hari libur ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Gianyar.

Terutama dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Penerapan tetap kerja saat cuti bersama bagi instansi pelayanan publik yang

berhubungan langsung dengan masyarakat ini, guna mengantisipasi bilamana ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak sampai tertunda.

“Ini cukup lama liburnya. Hampir seminggu ditambah tanggal merah. Kami ingin, selama libur panjang ini pelayanan kepada masyarakat tetap buka,” pintanya.

Terlebih, pelayanan publik cukup vital yakni perizinan dan kependudukan. “Yang paling utama pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas,” imbuhnya.

Mahayastra berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang tetap buka pada cuti bersama ini. Serta bagi pegawai yang harus tetap bekerja di saat hari libur tidak merasa keberatan.

“Karena hal ini merupakan bentuk pengabdian dan upaya Pemkab Gianyar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya

GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan pelayanan ekstra bagi masyarakat. Saat cuti Idul Fitri yang berlangsung sepekan, mulai Senin (3/6), Selasa (4/6), Rabu (5/6) dan Jumat (7/6), pelayanan publik tetap buka.

Beberapa kantor tetap buka untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi. Selain itu, Badan bencana dan Satpol PP juga tetap siaga.

Instansi pelayanan publik yang tetap buka, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil);

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT. Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Sedangkan, untuk kantor bencana dan pengamanan juga tetap buka. Di antaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Damkar (Satpol PP dan Damkar), Rumah Sakit Sanjiwani dan Puskesmas juga tetap buka.

Tidak hanya itu, Perusahaan Daerah Ari Minum (PDAM) juga tetap buka. Namun, pelayanan publik saat cuti bersama dibuka hanya buka setengah hari.

Dari pukul 08.00-13.00. Selanjutnya, usai Idul Fitri, atau pekan depan, kembali beroperasi secara penuh.

Kepala DPMPTSP Gianyar Dewa Alit Mudiartha, menyatakan pelayanan publik ini tetap buka sesuai arahan Bupati Gianyar Made Mahayastra.

“Sesuai instruksi Pak Bupati, selama cuti bersama, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alit Mudiartha.

Kata dia, khusus tanggal 5 dan 6 atau saat puncak Idul Fitri, pelayanan tutup total. “Tanggal 5 dan 6 Juni, kami tutup karena tanggal merah,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyatakan penerapan kerja di hari libur ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Gianyar.

Terutama dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Penerapan tetap kerja saat cuti bersama bagi instansi pelayanan publik yang

berhubungan langsung dengan masyarakat ini, guna mengantisipasi bilamana ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak sampai tertunda.

“Ini cukup lama liburnya. Hampir seminggu ditambah tanggal merah. Kami ingin, selama libur panjang ini pelayanan kepada masyarakat tetap buka,” pintanya.

Terlebih, pelayanan publik cukup vital yakni perizinan dan kependudukan. “Yang paling utama pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas,” imbuhnya.

Mahayastra berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang tetap buka pada cuti bersama ini. Serta bagi pegawai yang harus tetap bekerja di saat hari libur tidak merasa keberatan.

“Karena hal ini merupakan bentuk pengabdian dan upaya Pemkab Gianyar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/