33.2 C
Jakarta
12 September 2024, 13:22 PM WIB

Kepala Pasar Kumbasari Tertangkap OTT, PD Pasar Segera Bertindak

DENPASAR –  Tertangkapnya Kepala Pasar Kumbasari I Made AN dalam kasus pungutan liar mendapat respons PD Pasar.

Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata mengatakan, dari hasil OTT diamankan sejumlah barang bukti uang.

“Informasinya ada uang yang  dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian,” ujar IB Kompyang Wiranata.

Disinggung mengenai status I Made AN, dia mengaku manajemen PD Pasar akan menggelar rapat internal untuk membahas masalah ini.

“Disana akan kita putuskan apakah mengganti atau bagaimana, mengingat operasional pasar harus terus berjalan.

Sedangkan kepala unit sedang dalam pemeriksaan aparat berwenang. Kita sesuaikan dengan aturan yang ada nanti,” ungkapnya. 

 

Yang jelas, untuk meminimalisasi praktik curang di PD Pasar, Pemkot Denpasar terus menggencarkan digitalisasi.

“Pasar Kumbasari sudah kita rancang, dan segera kita terapkan e – Parkir karena konektivitas. Kan terkoneksi dengan Pasar Badung, nanti masuk Kumbasari keluar Pasar Badung, itu sudah kita rancang,” papar IB Kompyang.

Ia menambahkan penerapannya mulai tahun ini. Dan, paling lambat penerapannya pada anggaran perubahan 2019 ini.

Penerapan parkir elektronik ini dikarenakan lokasi Pasar Kumbasari yang memang layak untuk diterapkan e – Parkir.

“Kalau pasar lain, seperti Pasar Anyar Sari itu kan dipakai jalan oleh masyarakat. Kadang-kadang mereka tidak mau bayar parkir karena alasan lewat di jalan itu.

Itu harus dikoordinasikan dengan warga setempat. Kalau Kumbasari layak karena ada konektivitas dengan Pasar Badung,” katanya. 

Selain di Pasar Kumbasari, penerapan parkir elektronik ini menurut Gus Kowi juga layak di terapkan di wisata yang lokasinya tak jauh dari Pasar Kumbasari.

Untuk diketahui, penerapan parkir elektronik di pasar tradisional di Denpasar, saat ini baru dilaksanakan di Pasar Badung saja.

Selain penerapan parkir elektronik, PD Pasar tahun ini juga akan menerapkan sistem pungutan online di semua pasar yang ada di Denpasar.

Dan, hal ini, menurutnya, akan memperketat sistem sehingga tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar.

Pihaknya mengatakan saat ini penataan administrasi pedagang sudah dilaksanakan, dan hanya tinggal eksekusi penerapan yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali.

“Penataan administrasi pedagang kan sudah jalan dan dengan Bank BPD terus koordinasi. Parkir pasar-pasar yang memungkinkan, akan diterapkan e-parkir,” tegasnya.

 “Kalau misalnya ini terbukti (pungli), dengan adanya begini, kita akan berupaya mempercepat dan memperketat pengelolaan perusahaan dengan sistem online baik pungutan online, parkir online,” katanya. 

DENPASAR –  Tertangkapnya Kepala Pasar Kumbasari I Made AN dalam kasus pungutan liar mendapat respons PD Pasar.

Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata mengatakan, dari hasil OTT diamankan sejumlah barang bukti uang.

“Informasinya ada uang yang  dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian,” ujar IB Kompyang Wiranata.

Disinggung mengenai status I Made AN, dia mengaku manajemen PD Pasar akan menggelar rapat internal untuk membahas masalah ini.

“Disana akan kita putuskan apakah mengganti atau bagaimana, mengingat operasional pasar harus terus berjalan.

Sedangkan kepala unit sedang dalam pemeriksaan aparat berwenang. Kita sesuaikan dengan aturan yang ada nanti,” ungkapnya. 

 

Yang jelas, untuk meminimalisasi praktik curang di PD Pasar, Pemkot Denpasar terus menggencarkan digitalisasi.

“Pasar Kumbasari sudah kita rancang, dan segera kita terapkan e – Parkir karena konektivitas. Kan terkoneksi dengan Pasar Badung, nanti masuk Kumbasari keluar Pasar Badung, itu sudah kita rancang,” papar IB Kompyang.

Ia menambahkan penerapannya mulai tahun ini. Dan, paling lambat penerapannya pada anggaran perubahan 2019 ini.

Penerapan parkir elektronik ini dikarenakan lokasi Pasar Kumbasari yang memang layak untuk diterapkan e – Parkir.

“Kalau pasar lain, seperti Pasar Anyar Sari itu kan dipakai jalan oleh masyarakat. Kadang-kadang mereka tidak mau bayar parkir karena alasan lewat di jalan itu.

Itu harus dikoordinasikan dengan warga setempat. Kalau Kumbasari layak karena ada konektivitas dengan Pasar Badung,” katanya. 

Selain di Pasar Kumbasari, penerapan parkir elektronik ini menurut Gus Kowi juga layak di terapkan di wisata yang lokasinya tak jauh dari Pasar Kumbasari.

Untuk diketahui, penerapan parkir elektronik di pasar tradisional di Denpasar, saat ini baru dilaksanakan di Pasar Badung saja.

Selain penerapan parkir elektronik, PD Pasar tahun ini juga akan menerapkan sistem pungutan online di semua pasar yang ada di Denpasar.

Dan, hal ini, menurutnya, akan memperketat sistem sehingga tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar.

Pihaknya mengatakan saat ini penataan administrasi pedagang sudah dilaksanakan, dan hanya tinggal eksekusi penerapan yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali.

“Penataan administrasi pedagang kan sudah jalan dan dengan Bank BPD terus koordinasi. Parkir pasar-pasar yang memungkinkan, akan diterapkan e-parkir,” tegasnya.

 “Kalau misalnya ini terbukti (pungli), dengan adanya begini, kita akan berupaya mempercepat dan memperketat pengelolaan perusahaan dengan sistem online baik pungutan online, parkir online,” katanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/