25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:34 AM WIB

Libur Lebaran Usai, Sekda Cek Kedisplinan PNS Pemprov Bali

DENPASAR – Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (PAN-RB) Nomor N/26/M.SM.00.01/2019

tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengeluarkan perintah harian melalui pesan Whatsapp.

Pesan ini tersebar di semua grup WA pada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sejak Sabtu (8/6) sore lalu.

Dalam pesan tersebut, Sekda Made Indra menegaskan isi surat yang menugaskan para pejabat pembina kepegawaian, baik instansi pusat atau daerah

untuk memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama hari Lebaran, Senin (10/6) hari ini.

Sekda mengimbau seluruh Pegawai Pemprov Bali untuk masuk kerja pada hari Senin 10 Juni. Pasalnya,

Tim GDN (Gerakan Disiplin Nasional) akan melakukan sidak kehadiran pegawai.

“Senin, 10 Juni kita sudah harus bertemu dan bekerja kembali melaksanakan tugas masing-masing,” katanya.

Dia pun memohon kepada seluruh aparatur agar mulai bekerja secara normal  tanpa pengecualian.

“Saya mohon maaf apabila saya harus menurunkan Tim GDN untuk memastikan kehadiran tepat waktu. Karena lebih dari seminggu sudah libur dan bertemu dengan keluarga juga kerabat,

sehingga semua wajib masuk kerja dengan disiplin dan tepat waktu,” tegas birokrat asal Buleleng itu. 

DENPASAR – Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (PAN-RB) Nomor N/26/M.SM.00.01/2019

tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengeluarkan perintah harian melalui pesan Whatsapp.

Pesan ini tersebar di semua grup WA pada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sejak Sabtu (8/6) sore lalu.

Dalam pesan tersebut, Sekda Made Indra menegaskan isi surat yang menugaskan para pejabat pembina kepegawaian, baik instansi pusat atau daerah

untuk memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama hari Lebaran, Senin (10/6) hari ini.

Sekda mengimbau seluruh Pegawai Pemprov Bali untuk masuk kerja pada hari Senin 10 Juni. Pasalnya,

Tim GDN (Gerakan Disiplin Nasional) akan melakukan sidak kehadiran pegawai.

“Senin, 10 Juni kita sudah harus bertemu dan bekerja kembali melaksanakan tugas masing-masing,” katanya.

Dia pun memohon kepada seluruh aparatur agar mulai bekerja secara normal  tanpa pengecualian.

“Saya mohon maaf apabila saya harus menurunkan Tim GDN untuk memastikan kehadiran tepat waktu. Karena lebih dari seminggu sudah libur dan bertemu dengan keluarga juga kerabat,

sehingga semua wajib masuk kerja dengan disiplin dan tepat waktu,” tegas birokrat asal Buleleng itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/