DENPASAR – Aparat kepolisian masih terus berupaya menangkap Dwi Apriyanto, 31, driver ojek online (ojol) yang melakukan penganiayaan terhadap karyawati Tiara Dewata, Kadek Santrika, 21.
Sebagaimana diberitakan, cewek asal Karangasem ini dianiaya pelaku saat masih memakai handuk usai mandi.
Korban dianiaya pelaku di sebuah kosan di Jalan Kapten Japa Gang XVIII No 10 A, Denpasar Timur, Selasa (11/6) kemarin siang.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menganiaya korban karena ketahuan mengintip saat korban sedang mandi.
Dimana saat itu, korban sedang mandi, sedangkan pelaku mengintip dengan cara menaiki tembok kamar mandi dari atas.
Namun sial bagi pelaku. Pelaku malah jatuh ke dalam kamar mandi dan menindih tubuh korban. Karena ketahuan, pelaku akhirnya menganiaya korban hingga mengalami luka berat.
“Dugaan sementara, motifnya karena pelaku ini ingin ngintip korban yang sedang mandi. Tapi ketahuan, sehingga korban dianiaya,” kata Kompol Karang Adiputra.
Menurutnya, pelaku merupakan tetangga kos korban. Meski saling kenal keduanya tidak terlalu mengenal satu sama lain secara dekat.
Usai tertangkap basah, dan menganiaya korban, pelaku justru melarikan diri dan kini masih buron. “Upaya pengejaran terus dilakukan,” papar Kompol Karang Adiputra.