GIANYAR – Seorang pelajar di salah satu SMP di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Desta, nyaris tidak naik kelas. Itu karena dia sempat terlibat tawuran.
Meski begitu, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), berusaha menjamin pihak sekolah. Melalui upaya advokasi yang digelar akhir pekan lalu, Desta kini bisa naik kelas 9.
Komisioner KPPAD Bali Made Ariasa menyatakan, pelajar asal Karangasem yang tinggal di Banjar Tegaltamu, Desa Batubulan,
tersebut adalah biang perkelahian antarpelajar yang menyebabkan hampir adanya tawuran antardua sekolah.
“Sempat memukul temannya, diproses di Polsek, tapi didamaikan. Intinya pihak sekolah ragu menaikkan kelas, takut berulah lagi sehingga diminta KPPAD sebagai penjamin,” jelasnya kemarin.
Melalui upaya advokasi tersebut, Made Ariasa sendiri telah menandatangani surat pernyataan demi si anak tersebut bisa naik kelas.
“Yang kita butuhkan di masyarakat adalah bukan hanya menyalahkan anak yang bermasalah. Terlebih dari keluarga yang keterbatasan.
Tapi, mencari solusi yang lebih konkrit dan komitmen membina dan mencari peluang lebih banyak solusi,” jelasnya.
Kata dia, anak yang dulu pernah bandel itu perlu orang tua asuh dan wadah kreativitas. “Dia tidak bisa dibiarkan berubah sendiri.
Sama seperti kasus perempuan berkelahi dulu sampai viral. Banyak yang sibuk menghujat, tapi tidak peduli padahal itu belum sepenuhnya tuntas,” jelasnya.
KPPAD juga telah mengetuk tokoh masyarakat dan pengusaha di Batubulan termasuk Kelian Dinas Tegaltamu.
“Supaya berkenan memfasilitasi masa depan keluarga tersebut, khususnya si Desta dan adiknya yang masih balita,” jelasnya.
Kata dia, ada banyak cara memfasilitasi untuk pertumbuhan si anak. “Dulu tiyang (saya, red) sudah belikan gitar bolong agar si Desta ada kegiatan tidak keluyuran karena tidak ada kesibukan positif,” jelasnya.
Dia mengaku, selain Desta, masih banyak terdapat anak-anak seperti dia. “Tentunya harus difasilitasi oleh berbagai pihak khususnya desa dinas yang memiliki dana APBDes cukup melimpah.
Bagaimana Pemkab Gianyar khususnya Dinas PemDes bisa mengarahkan pihak desa yang belum optimal membuat program kegiatan untuk Perlindungan Anak,” pintanya.