RadarBali.com – Petani mulai dipusingkan setelah memasuki musim kemarau tahun ini. Sebab, di musim kekeringan seperti ini, potensi gagal panen meningkat.
Bahkan, tiga kelompok subak di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan sudah mengalami kerusakan.
Untuk mengantisipasi kerugian fatal akibat gagal panen, pihak Dinas Pertanian (Distan) Buleleng menyerahkan polis Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP).
Menurut Kepala Distan Buleleng Nyoman Swatantra, pembagian polis dilakukan mengingat tahun ini para petani akan berhadapan dengan musim kemarau panjang yang berpotensi terjadi kekeringan dan potensi terserang hama dan penyakit juga tinggi.
“Nanti kalau ada kerusakan tanaman petani tinggal mengajukan klaim dengan syarat polis itu sendiri,” ungkapnya.
Dalam polis tersebut dikatakan, apabila masa tanam petani 75 persen setiap satu hektare mengalami kerusakan karena kekeringan atau serangan hama dan penyakit, petani berhak mendapatkan dana pertanggungan AUTP.
“Hal tersebut berdasar perjanjian yang ada di polis,” tuturnya. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali , di Buleleng yang terdaftar sebagai penerima AUTP sebanyak 2.250 kepala keluarga dari 51 subak dengan lahan 1.270,61 hektar.
Karena disubsidi pemerintah pusat, para petani hanya membayar premi asuransi sebesar Rp 36.000 untuk sekali masa tanam dari yang seharusnya membayar Rp. 180.000.
Hingga saat ini, baru ada tiga kelompok di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, yakni Subak Babakan Tamblang, Subak Tamblang, dan Subak Lanyahan sudah mengajukan dana pertanggungan AUTP karena tanaman padi rusak diserang hama.
“Saat ini sedang dalam penghitungan kerusakan tanaman,” ungkapnya. Bila nanti sudah memenuhi syarat, sejumlah 9 petani di tiga kelompok subak itu akan menerima dana pertanggungan dengan jumlah total sebesar Rp 8.520.000.
Nah, Swatantra berharap para petani yang belum terdaftar, agar segera mendaftarkan diri karena sangat membantu para petani ketika lahannya mengalami kerusakan seperti musim kemarau panjang seperti tahun ini