33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 15:14 PM WIB

Pembeli Bensin Eceran Merokok, Ruko Warga Banjar Lebah Ludes Terbakar

GIANYAR – Gara-gara pembeli bensin eceran merokok, sebuah rumah toko (ruko) di Banjar Lebah, Desa Bukian, Kecamatan Payangan terbakar pada Sabtu malam (20/7).

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu. Namun pemilik ruko, Wardana, mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta.

Menurut salah satu warga setempat, Gusti Ngurah Bardika, kebakaran itu dipicu ulah pembeli bensin eceran.

Saat membeli bensin, pembelinya hendak menghidupkan rokok. Dia malah menghidupkan korek api.

“Akhirnya kesambarlah pertamini itu. Awalnya cuma sepeda motor Mio yang diisi bensin itu saja terbakar,” ujarnya.

Kemudian api merambet lagi ke ruko milik Wardana. “Pemilik ruko sama pembeli ini masih ada hubungan keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Gianyar, I Made Watha menyatakan kejadian kebakaran itu berlangsung pukul 19.50.

Dengan sigap anggotanya langsung menuju lokasi kejadian. Tepat pada pukul 20.15 anggotanya sudah memadamkan api. “Kami kerahkan empat mobil damkar,” jelasnya.

Kata Watha, bangunan yang terbakar berupa satu unit ruko yang berada di atas lahan seluas 2 are.

Tiba di lokasi kejadian, ruko yang dihuni oleh dua orang itu sudah membara. “Kami berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit,” tukasnya.

GIANYAR – Gara-gara pembeli bensin eceran merokok, sebuah rumah toko (ruko) di Banjar Lebah, Desa Bukian, Kecamatan Payangan terbakar pada Sabtu malam (20/7).

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu. Namun pemilik ruko, Wardana, mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta.

Menurut salah satu warga setempat, Gusti Ngurah Bardika, kebakaran itu dipicu ulah pembeli bensin eceran.

Saat membeli bensin, pembelinya hendak menghidupkan rokok. Dia malah menghidupkan korek api.

“Akhirnya kesambarlah pertamini itu. Awalnya cuma sepeda motor Mio yang diisi bensin itu saja terbakar,” ujarnya.

Kemudian api merambet lagi ke ruko milik Wardana. “Pemilik ruko sama pembeli ini masih ada hubungan keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Gianyar, I Made Watha menyatakan kejadian kebakaran itu berlangsung pukul 19.50.

Dengan sigap anggotanya langsung menuju lokasi kejadian. Tepat pada pukul 20.15 anggotanya sudah memadamkan api. “Kami kerahkan empat mobil damkar,” jelasnya.

Kata Watha, bangunan yang terbakar berupa satu unit ruko yang berada di atas lahan seluas 2 are.

Tiba di lokasi kejadian, ruko yang dihuni oleh dua orang itu sudah membara. “Kami berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/