26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 3:46 AM WIB

Masih Ada yang Bandel, Pelanggar Prokes di Klungkung Disanksi Ganda

SEMARAPURA – Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung gencar menggelar sidak disiplin protokol kesehatan.

Salah satu yang disasar adalah Jalan Raya Goa Lawah, Kecamatan Dawan. Sayangnya sampai kemarin masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin dalam penggunaan masker.

Bahkan salah satu pelanggar masih nekat tidak menggunakan masker setelah mendapat sanksi denda Rp 100 ribu. Sehingga oleh Tim Yustisi, warga tersebut diberikan sanksi tambahan berupa pushup.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Putu Suarta menuturkan, dalam menekan jumlah kasus Covid-19, operasi yustisi gencar dilakukan.

Namun, dia menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, terutamanya dalam menggunakan masker.

“Ada 9 orang warga yang terjaring dalam sidak Jalan Raya Goa Lawah ini,” ungkap Putu Suarta.

Dari 9 warga yang terjaring operasi yustisi tersebut, menurutnya 5 orang dikenai sanksi denda lantaran sama sekali tidak membawa masker saat berkendara.

Sementara 4 orang lainnya diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan lantaran tidak tepat dalam penggunaan masker. “Yang tidak pakai masker, semuanya mengaku lupa,” katanya.

Sayangnya meski telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu lantaran tidak sama sekali membawa masker, salah seorang pelanggar nekat tidak menggunakan masker yang telah diberikan oleh petugas.

Warga tersebut setelah memasuki mobil, langsung meletakkan maskernya di atas dashboard mobil. Oleh tim yustisi, laki-laki itu pun diminta untuk keluar dan diberikan pembinaan.

Tidak lupa, tim yustisi memberikan efek jera dengan meminta warga itu untuk melakukan pushup. “Waktu disuruh keluar mobil, warga itu langsung bilang minta maaf, minta maaf. Kami berikan sanksi tambahan berupa pushup,” terangnya.

Melihat masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, ia menegaskan bahwa kegiatan sidak seperti yang dilakukan tim yustisi bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat.

Namun, untuk membuat masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jangan takut pada petugas, takutlah pada

penyakit yang akan menyerang bila tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat saat ini Klungkung berada di zona orange,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung gencar menggelar sidak disiplin protokol kesehatan.

Salah satu yang disasar adalah Jalan Raya Goa Lawah, Kecamatan Dawan. Sayangnya sampai kemarin masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin dalam penggunaan masker.

Bahkan salah satu pelanggar masih nekat tidak menggunakan masker setelah mendapat sanksi denda Rp 100 ribu. Sehingga oleh Tim Yustisi, warga tersebut diberikan sanksi tambahan berupa pushup.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Putu Suarta menuturkan, dalam menekan jumlah kasus Covid-19, operasi yustisi gencar dilakukan.

Namun, dia menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, terutamanya dalam menggunakan masker.

“Ada 9 orang warga yang terjaring dalam sidak Jalan Raya Goa Lawah ini,” ungkap Putu Suarta.

Dari 9 warga yang terjaring operasi yustisi tersebut, menurutnya 5 orang dikenai sanksi denda lantaran sama sekali tidak membawa masker saat berkendara.

Sementara 4 orang lainnya diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan lantaran tidak tepat dalam penggunaan masker. “Yang tidak pakai masker, semuanya mengaku lupa,” katanya.

Sayangnya meski telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu lantaran tidak sama sekali membawa masker, salah seorang pelanggar nekat tidak menggunakan masker yang telah diberikan oleh petugas.

Warga tersebut setelah memasuki mobil, langsung meletakkan maskernya di atas dashboard mobil. Oleh tim yustisi, laki-laki itu pun diminta untuk keluar dan diberikan pembinaan.

Tidak lupa, tim yustisi memberikan efek jera dengan meminta warga itu untuk melakukan pushup. “Waktu disuruh keluar mobil, warga itu langsung bilang minta maaf, minta maaf. Kami berikan sanksi tambahan berupa pushup,” terangnya.

Melihat masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, ia menegaskan bahwa kegiatan sidak seperti yang dilakukan tim yustisi bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat.

Namun, untuk membuat masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jangan takut pada petugas, takutlah pada

penyakit yang akan menyerang bila tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat saat ini Klungkung berada di zona orange,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/