MANGUPURA –Sidak yang dilakukan Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai di tiga sekolah internasional dengan menyasar tenaga guru asing menyisakan tanya.
Sebab, ada 17 paspor milik guru asing disita, namun proses hukum para guru asing ini tidak jelas. Dari 17 paspor guru asing yang
mengajar di JB School di Kecamatan Kuta, Badung ini sudah diamankan namun oknum guru-guru itu tidak ikut diamankan usai sidak.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sidak yang dilakukan ini secara mendadak agar informasi tidak bocor.
Sebab ada indikasi bahwa, para guru asing ini menyalahgunakan visa. Yakni tujuan untuk berlibur namun mereka datang ke Bali untuk mengais rupiah dengan cara bekerja sebagai guru.
Sidak dipimpin langsung Kabid Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai, Setyo Budiwardoyo. “Tujuh belas paspor milik guru asing disita. Biar tidak salah langsung konfirmasi ke atasan aja,” pinta sumber di Imigrasi kepada koran ini.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai Ambran Aris saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali via telepon justru enggan berspekulasi. Dirinya membenarkan terkait adanya sidak tersebut.
“Sori bro saya lagi tugas keluar Bali. Nanti sama anggota saja, ya,” pinta Ambran. Kabid Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai, Setyo Budiwardoyo saat dikonfirmasi hanya membenarkan bahwa ada balasan paspor yang disita.
“Setelah diamankan belasan paspor, kami masih melakukan rekap, mengecek data,” bebernya. Apakah para oknum-oknum guru asing ini benar melanggar aturan keimigrasian sehingga paspor diamankan?
Lalu kenapa hanya paspor sedangkan orangnya dibiarkan berkeliaran, dan siapa nama-nama guru asing itu?
Setyo Budiwardoyo sedikit berbelit dan mengaku bahwa ia belum bisa memberikan keterangan. “Kalau nanti datanya sudah valid baru disampaikan ke media masa. Nanti oknum-oknum itu akan dipanggil,” timpalnya.
Sedangkan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai, Raden Bima juga enggan memberikan bocoran informasi terkait penahanan 17 paspor guru asing di JB School itu.
Dia hanya menjelaskan sidak yang digelar kemarin merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Badung.
“Tiga sekolah yang disasar Imigrasi adalah Asian International School Bali di Kecamatan Kuta Selatan, JB School di Kecamatan Kuta, Community School di Kecamatan Kuta Utara,” bebernya.
Dalam sidak, pihaknya terbagi dalam tiga tim pada tiga sekolah tersebut. Yang disita berupa paspor, Kitas, dan persyaratan lain.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap orang asing. Kami melakukan sidak di sekolah internasional berdasar data dari Dinas Pendidikan. Data itu kami sinkronkan dengan data keimigrasian,” tutur Raden.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Ahimsa International Foundation Bali, Volean mengatakan pihaknya dalam menghadirkan guru-guru melalui kualifikasi yang sesuai dengan kurikulum.
Sebanyak 10 orang asing ini di sekolahnya tersebut semuanya adalah tenaga pengajar. Guru asing itu mengajar pada murid Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Volean menilai sidak ke sekolah-sekolah seperti ini menurutnya sangat bagus. Pihaknya sebagai pemilik sekolah butuh diawasi dengan melakukan pengecekan seperti apa yang dilakukan Imigrasi.
Dia mengaku 10 orang guru di sekolahnya tersebut masing-masing dari Australia, Amerika, Inggris, dan Filipina.
“Kami menghadirkan guru orang asing melalui agen. Kami siap untuk terbuka. Semua data kami berikan karena ini demi citra baik Bali kita semua,” tandasnya.