29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 8:54 AM WIB

BNPB Ingatkan 23 Desa di Jembrana Terancam Bahaya Tsunami Tinggi

NEGARA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa 23 desa dan kelurahan di Jembrana masuk dalam bahaya sedang dan tinggi tsunami di Indonesia.

Sayangnya, dari jumlah desa dan kelurahan bahaya tsunami tersebut belum dilengkapi sarana dan prasarana memadai, terutama sistem peringatan dini jika terjadi tsunami.

Kepala pelaksana BPBD Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana mengatakan, masuknya 23 desa dan kelurahan di lima kecamatan di Jembrana tersebut karena berada dalam jalur cincin api aktif, tidak hanya Jembrana tapi secara umum Bali.

“Secara umum kita sudah ketahui bersama bahwa Indonesia daerah cincin api pasifik,” ujar Ketut Eko Susilo saat pelatihan Forum Relawan Pengurangan Risiko Bencana (FRPRB) Jembrana kemarin.

Disamping itu, 23 desa dan kelurahan tersebut berada di pesisir dan berada di cincin api, posisi di Jembrana terutama pesisir selatan berada di dataran rendah.

Bahkan, desa ini dikelilingi sungai. Padahal, aturan evakuasi saat terjadi tsunami salah satunya tidak boleh mendekati sungai.

Tapi, kondisi geografi di desa-desa di Jembrana mayoritas dikelilingi sungai. Meski masuk dalam daerah yang bahaya bencana tsunami, di laut selatan Jembrana tidak ada sistem peringatan dini jika terjadi tsunami.

Pihaknya berharap, sistem peringatan dini tsunami ini segera direalisasikan. ” Jembrana belum ada early warning sistem.

Kami sudah sempat berkoordinasi dengan provinsi, mudah-mudahan bisa disediakan. Harapan 2020 sudah ada,” ungkapnya.

Selain itu, rambu-rambu peringatan dan jalur evakuasi jika terjadi tsunami belum ada di semua desa yang masuk dalam bahaya sedang dan berat.

Hanya sebagian desa yang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu, namun sebagian sudah rusak dan ada yang sudah hilang.

Dengan kondisi rambu-rambu yang minim tersebut, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk menjaga rambu-rambu, kalau rusak dilaporkan agar diperbaiki.

Koordinator Pos Pencairan dan Pertolongan Basarnas Komang Sudiarsa mengatakan, system peringatan

dini dan rambu-rambu peringatan maupun jalur evakuasi sangat penting.

Karena dengan adanya alat-alat tersebut di pesisir pantai Jembrana sebagai bentuk antisipasi jika terjadi musibah.

Menurutnya, sebelum terpasang sistem peringatan dini dan rambu-rambu yang memadai, pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Jembrana dan instansi terkait, serta sosialisasi masyarakat pesisir mengenai kewaspadaan dini jika terjadi tsunami.

“Dengan sosialisasi tersebut, apabila terjadi bencana masyarakat sudah tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

NEGARA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa 23 desa dan kelurahan di Jembrana masuk dalam bahaya sedang dan tinggi tsunami di Indonesia.

Sayangnya, dari jumlah desa dan kelurahan bahaya tsunami tersebut belum dilengkapi sarana dan prasarana memadai, terutama sistem peringatan dini jika terjadi tsunami.

Kepala pelaksana BPBD Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana mengatakan, masuknya 23 desa dan kelurahan di lima kecamatan di Jembrana tersebut karena berada dalam jalur cincin api aktif, tidak hanya Jembrana tapi secara umum Bali.

“Secara umum kita sudah ketahui bersama bahwa Indonesia daerah cincin api pasifik,” ujar Ketut Eko Susilo saat pelatihan Forum Relawan Pengurangan Risiko Bencana (FRPRB) Jembrana kemarin.

Disamping itu, 23 desa dan kelurahan tersebut berada di pesisir dan berada di cincin api, posisi di Jembrana terutama pesisir selatan berada di dataran rendah.

Bahkan, desa ini dikelilingi sungai. Padahal, aturan evakuasi saat terjadi tsunami salah satunya tidak boleh mendekati sungai.

Tapi, kondisi geografi di desa-desa di Jembrana mayoritas dikelilingi sungai. Meski masuk dalam daerah yang bahaya bencana tsunami, di laut selatan Jembrana tidak ada sistem peringatan dini jika terjadi tsunami.

Pihaknya berharap, sistem peringatan dini tsunami ini segera direalisasikan. ” Jembrana belum ada early warning sistem.

Kami sudah sempat berkoordinasi dengan provinsi, mudah-mudahan bisa disediakan. Harapan 2020 sudah ada,” ungkapnya.

Selain itu, rambu-rambu peringatan dan jalur evakuasi jika terjadi tsunami belum ada di semua desa yang masuk dalam bahaya sedang dan berat.

Hanya sebagian desa yang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu, namun sebagian sudah rusak dan ada yang sudah hilang.

Dengan kondisi rambu-rambu yang minim tersebut, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk menjaga rambu-rambu, kalau rusak dilaporkan agar diperbaiki.

Koordinator Pos Pencairan dan Pertolongan Basarnas Komang Sudiarsa mengatakan, system peringatan

dini dan rambu-rambu peringatan maupun jalur evakuasi sangat penting.

Karena dengan adanya alat-alat tersebut di pesisir pantai Jembrana sebagai bentuk antisipasi jika terjadi musibah.

Menurutnya, sebelum terpasang sistem peringatan dini dan rambu-rambu yang memadai, pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Jembrana dan instansi terkait, serta sosialisasi masyarakat pesisir mengenai kewaspadaan dini jika terjadi tsunami.

“Dengan sosialisasi tersebut, apabila terjadi bencana masyarakat sudah tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/