DENPASAR – Kabar baik mencuat dari pengusutan kasus dugaan korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Denpasar.
Menurut informasi, Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali sudah merampungkan audit kerugian negara.
Tidak lama lagi hasil audit tersebut akan diserahkan kepada Kejari Denpasar. Setidaknya butuh waktu sekitar dua bulan bagi BPKP untuk menyelesaikan audit tersebut.
I Nyoman Mardika yang bertindak sebagai pelapor kasus ini mengaku tidak sabar menunggu hasil audit BPKP.
Maklum, sejak kasus ini dilaporkan 7 Januari 2019 belum ada perkembangan berarti. Pria yang juga kepala dusun (kadus) di Desa Dauh Puri Klod, itu berharap BPKP bisa secepatnya menyerahkan hasil audit.
“Setiap ketemu warga kami sering ditanya, bagaimana perkembangan kasusnya? Kadang saya sampai bingung jawab. Mudah-mudahan dengan adanya audit ini bisa terang,” tutur Mardika dikonfirmasi tepisah.
Pria yang juga aktivis sosial itu menegaskan, dirinya sebagai pelapor tidak ada tendensi apapun dalam kasus ini.
Dia hanya ingin kasus di desanya segera selesai, sehingga menjadi pembelajaran bersama. Apalagi dirinya mengetahui betul masalah yang terjadi.
Ia juga menyayangkan tidak ada pihak yang mau mengembalikan kerugian negara. Menurut dia, seandainya ada yang mau bertanggungjawab dan mengembalikan kerugian negara, maka laporan akan dicabut.
“Selama sembilan ini saya melihat kasus ini terus dioper-oper,” sentilnya. Mardika juga mengkritik BPKP yang dianggap kurang akomodatif.
Ini karena BPKP tidak memberikan informasi standar operasional dan prosedur (SOP) tentang apa-apa yang harus diketahui publik. Misalnya, berapa lama waktu melakukan audit.
“Saya tidak ingin memenjarakan orang. Tapi, sebagai warga saya dan warga lain ingin masalah di desa kami bisa secepatnya selesai,” pungkasnya.