KUTA – Tim Buser Polsek Kuta menangkap dua orang pemuda pelaku jambret spesialis wisatawan asing.
Keduanya masing-masing bernama I Made Dana alias Dek Tok, 21, dan I Kadek Sanjaya Putra alias Longgong, 17.
Keduanya berasal dari Tianyar, Kubu, Karangasem. Kedua pemuda pengangguran ini ditangkap Sabtu (2/11) lalu karena telah menjambret seorang WNA bernama Marek Langer asal Czech.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasar laporan korban dengan nomor laporan Lp-B/262/X/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta.
Dalam laporannya, korban mengaku dijambret oleh para pelaku di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Badung, Jumat (25/10) lalu sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu, korban dan rekannya berangkat dari Puri Saron Abian Biu Mansion mengendarai sepeda motor hendak menuju Pantai Berawa.
Karena tidak tahu jalan dan nyasar beberapa kali, akhirnya mereka menggunakan aplikasi Google Map.
“Saat di daerah Jl Sunset Road Seminyak tiba – tiba ada pengendara motor yang membuntuti mereka. Seketika kemudian para pelaku ini memepet
korban dan temannya dan merampas I-phone X warna Hitam yang dipegang oleh rekan korban. Saat itu korban sempat
menendang sepeda motor yang dibawa pelaku dan sempat oleng namun mereka kemudian kabur,” terang Iptu Ika Prabawa, Selasa (5/11).
Atas kejadian itu, korban kehilangan HP seharga Rp 14 juta dan melaporkan hal ini ke Polsek Kuta. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
Hingga akhirnya pada Sabtu (2/11) pelaku I Made Dana alias Dek Tok, ditangkap di area SPBU Kunti, Seminyak, Kuta.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan hingga mengamankan pelaku berikutnya, I Kadek Sanjaya Putra alias Longgong dan penadah bernama Ribut Siswanto di hari yang sama.
“Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah merampas Iphone X milik korban. Dan, malam kejadian itu, mereka dapat unit Iphone X.
Selain milik korban, satunya lagi mereka jambret di wilayah Kerobokan. Dalam beraksi pelaku I Made Dana alias Dek Tok, sebagai joki motor dan I Kadek Sanjaya Putra
alias Longgong selaku eksekutor. Hasil curian mereka bagi dua setelah dijual,” tandas Iptu Ika Prabawa.