SINGARAJA – Pasangan kekasih, oknum guru honorer SMK di Buleleng bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih, warga Kelurahan Banyuning,
Singaraja, dan pegawai kontrak Pemkab Buleleng AA Putu Wartayasa, warga Jalan Sahadewa, Singaraja, tak bisa mengelak dari jerat pidana.
Gara-gara wik wik di depan anak didiknya berinisial V dan memaksanya berhubungan badan bertiga alias threesome, keduanya kini meringkuk di sel tahanan Polres Buleleng.
Keduanya hanya bisa menyesali kenikamatan sesaat yang berujung bui itu. Saat digiring penyidik Polres Buleleng, AA Putu Wartayasa dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih hanya tertunduk malu.
Pelaku AA Putu Wartayasa mengaku nekat melakukan aksi threesome lantaran terobsesi dengan video porno yang dikoleksinya.
Sehingga dirinya meminta Ni Made Sri Novi Darmaningsih yang dipacarinya sejak dua tahun lalu, untuk mencarikan wanita lain agar mau berhubungan badan bertiga.
“Terobsesi sama video. Pacaran sudah dua tahun. Awalnya saya kan bercanda (minta cari wanita lain), terus dikasih tahu
sama pacar (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) bahwa ada salah satu muridnya yang nakal. Diajak cuma satu kali, waktu itu saja,” ucap AA Putu Wartayasa.
Sementara itu, Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengaku nekat menyerahkan salah satu siswinya untuk disetubuhi pacarnya karena permintaan dari pacarnya sendiri.
Dirinya nekat menjerumuskan siswinya karena mendengar kabar, bahwa V merupakan anak yang nakal di sekolah.
“Saya ajak jalan-jalan, terus ke kos pacar. Dalam kamar cuma ngobrol, saya ciuman sama pacar, dia diam. Bukan karena paksaan. Dari pacar dia inginkan, karena ingin coba hal baru. Saya turutin,” ujar Sri Novi Darmaningsih.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula ketika Ni Made Sri Novi Darmaningsih, warga Kelurahan Banyuning yang merupakan guru honor ditempat korban sekolah,
mengajak korban untuk dikenalkan kepada pacarnya AA Putu Wartayasa yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi lingkup Pemkab Buleleng.
Mereka pun janjian untuk bertemu di salah satu tempat wilayah Jalan Udayana. Setelah itu antara korban V dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih langsung berangkat menuju kos di Jalan Sahadewa yang ditempati AA Putu Wartayasa, warga Jalan Kutilang, Singaraja.
Setelah sampai di tempat kos, pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih memaksa korban untuk duduk di kasur.
Selanjutnya, antara pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan AA Putu Wartayasa melakukan persetubuhan di depan korban V.
Usai melakukan hubungan intim, tiba-tiba tangan pelaku AA Putu Wartayasa langsung memegang tangan korban dan mencium korban.
Sedangkan pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih langsung memegang tangan korban. Karena terdesak, korban pun akhirnya disetubuhi oleh AA Putu Wartayasa yang dilakukan bertiga.
Tak terima dengan ulah bejat guru dan pacarnya, korban V mengadukan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya.
Kesal, jengkel dan tidak terima dari orang tua korban, lantaran anaknya menjadi korban persetubuhan, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng Rabu (6/11) lalu.