DENPASAR – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sedang memutar otak untuk menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya.
Sejumlah cara dilakukan namun juga belum mendapatkan solusi yang pasti.
Terkait hal ini, Gubenur Bali Wayan Koster pun meminta agar Bupati Badung tersebut dapat menyelesaikannya.
“Itu bupati Badung lah yang menyelesaikan, ini kan kewenangan kabupaten. Nanti silahkah Kabupaten Badung, kalau ada tanah provinsi yang mana pun juga asal diterima masyarakat, silahkan gunakan lahan provinsi untuk TPA,” Ujar Koster di Rumag Jabatan Gubenur Bali di Denpasar pada Selasa (12/11).
Kan ditolak masyarakat? “Kalau ditolak oleh masyarakatnya, pak Bupati silahkan melakukan pendekatan ke masyarakatnya secara persuasif kepada masyarakat supaya diterima, gitu. Ini kewenangan pak Bupati lah untuk mendekati masyarakat,” jawabnya.
Lucunya, Giri Prasta juga sempat menemui Rai Mantra selaku Wali Kota Denpasar pada Senin (11/11) untuk membahas terkait pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung.
Hal ini justru membuat Koster heran. “Kalau ditempat sendiri di tolak, masak Denpasar suruh nerima, kan tidak benar. Dia sendiri nolak ditempatnya, di Denpasar suruh terima ya nggak benar dong,” sindirnya.
Diketahui sebelumnya, persoalan ini terjadi pascapembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung.
Badung pun kini terus mencari jalan keluar, namun belum juga ada titik temu yang tepat. Sebab, TPA Suwung sudah overload.