RadarBali.com – Kebijakan Pemprov Bali yang menyarankan pengungsi di luar zona merah untuk pulang, ditindaklanjuti di posko Sutasoma di Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Minggu kemarin (1/10), 36 pengungsi dari Banjar Telaga, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem dan Kecicang Islam, Karangasem dipulangkan.
Walau daerahnya dinyatakan aman, sebagian dari mereka mengaku resah. Mereka yang dipulangkan ini, mengaku masih resah dihantui gempa yang tak kunjung berhenti.
Salah satu pengungsi, Komang Arga menyatakan, dia bersama 19 kerabatnya mau tak mau harus menerima kebijakan pemulangan itu.
“Katanya ini instruksi dari pemerintah. Kami harus kembali, ya kami tidak bisa menolak,” ujarnya pasrah.
Komang Arga bersama kerabatnya awalnya berinisiatif mengungsi sekitar seminggu lalu. Mereka meninggalkan desa karena resah dengan goncangan gempa yang bergetar setiap beberapa jam dalam sehari.
“Waktu itu terus gempa, kami takut. Apalagi dengar desa lain sudah mengungsi katanya gunung akan meletus, makanya kami takut ikut mengungsi,” jelasnya.
Kini saat diminta kembali, Arga pun mengaku masih khawatir. Namun dia tidak bisa berbuat banyak lantaran sudah diintruksikan pemerintah.
“Kami masih takut juga karena kemarin gempanya keras terasa, sekarang saya sekeluarga dan barang barang-barang harus diangkut untuk pulang,” jelasnya.
Sementara warga lainya, Hairu Saleh, beserta 11 anggota keluarganya juga dikembalikan, ke kampung mereka di Desa Kecicang Islam, Kecamatan Bebandem.
“Kemarin kami mengungsi karena panik, setelah statusnya naik menjadi awas, ya mudah mudahan bencana ini tidak sampai terjadi,” pintanya