33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:32 PM WIB

[Lagi] Trio Sumba Barat Pelaku Curanmor di Kuta Utara Dibekuk

KUTA UTARA-Setelah duo pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sumba Barat, NTT ditangkap tim Satreskrim Polsek Denpasar Selatan.

 

Kini, giliran tim Satreskrim Polsek Kuta Utara membekuk tiga pemuda pelaku curanmor asal Sumba Barat.

 

Kanit Reskrim Polres Badung, Iptu Androyuan, Selasa (7/1) menyebutkan, ketiga pelaku curanmor itu, yakni masing-masing Andreas Yanto, 23 asal Kecamatan Laura; Damianus Dara Geli, 23, asal Kecamatan Kodi Balaga; dan Kristo, 21, asal Desa Omba Karepit Sumba Barat.

 

Mereka ditangkap pada 28 Desember 2019 lalu di Jalan Raya Semat, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

 

Dijelaskannya, kronologi penangkapan ketiga pelaku curanmor bermula dari adanya kecurigaan polisi saat melakukan patroli.

 

Dimana pada tanggal 28 Desember 2019, anggota polsek Kuta Utara melakukan patroli di seputaran jalan Raya Semat, Kuta Utara. 

 

“Saat itu anggota kami melihat dua orang pengendara Honda Scoopy warna hitam putih dengan No.Pol DK 2486 OV dengan plat belakang dilipat. Karena merasa curiga lalu tim kami melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motor tersebut lalu,” terangnya, Selasa (7/1).

 

Saat dihentikan, polisi kemudian memeriksa identitas kedua pengendara tersebut.

 

Selain itu, Polisi juga memeriksa kelengkapan surat motor.

 

Ternyata setelah dilakukan pengecekan, nomor plat yang dipasang pada sepeda motor ternyata palsu.

 

“Dari sana anggota kami langsung menginterogasi keduanya dan ternyata mereka mengakui jika motor itu adalah hasil curian. Mereka mengaku sudah beraksi di lebih dari satu TKP. Masih kami selidiki Tkp lainnya,” tambah Elim.

 

Dari penangkapan keduanya, polisi langsung melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu tersangka lain.

 

Selanjutnya dari penangkapaan ketiga pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian 

KUTA UTARA-Setelah duo pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sumba Barat, NTT ditangkap tim Satreskrim Polsek Denpasar Selatan.

 

Kini, giliran tim Satreskrim Polsek Kuta Utara membekuk tiga pemuda pelaku curanmor asal Sumba Barat.

 

Kanit Reskrim Polres Badung, Iptu Androyuan, Selasa (7/1) menyebutkan, ketiga pelaku curanmor itu, yakni masing-masing Andreas Yanto, 23 asal Kecamatan Laura; Damianus Dara Geli, 23, asal Kecamatan Kodi Balaga; dan Kristo, 21, asal Desa Omba Karepit Sumba Barat.

 

Mereka ditangkap pada 28 Desember 2019 lalu di Jalan Raya Semat, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

 

Dijelaskannya, kronologi penangkapan ketiga pelaku curanmor bermula dari adanya kecurigaan polisi saat melakukan patroli.

 

Dimana pada tanggal 28 Desember 2019, anggota polsek Kuta Utara melakukan patroli di seputaran jalan Raya Semat, Kuta Utara. 

 

“Saat itu anggota kami melihat dua orang pengendara Honda Scoopy warna hitam putih dengan No.Pol DK 2486 OV dengan plat belakang dilipat. Karena merasa curiga lalu tim kami melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motor tersebut lalu,” terangnya, Selasa (7/1).

 

Saat dihentikan, polisi kemudian memeriksa identitas kedua pengendara tersebut.

 

Selain itu, Polisi juga memeriksa kelengkapan surat motor.

 

Ternyata setelah dilakukan pengecekan, nomor plat yang dipasang pada sepeda motor ternyata palsu.

 

“Dari sana anggota kami langsung menginterogasi keduanya dan ternyata mereka mengakui jika motor itu adalah hasil curian. Mereka mengaku sudah beraksi di lebih dari satu TKP. Masih kami selidiki Tkp lainnya,” tambah Elim.

 

Dari penangkapan keduanya, polisi langsung melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu tersangka lain.

 

Selanjutnya dari penangkapaan ketiga pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/