SINGARAJA – Polisi Pamong Praja Buleleng kembali menangkap sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraksi di kawasan Kota Singaraja.
Kali ini, Pol PP menangkap empat orang gepeng. Ironisnya dari empat orang gepeng itu, tiga orang diantaranya masih anak-anak.
Para gepeng itu ditangkap di kawasan Jalan Diponogoro. Mereka adalah Komang Kumpul, 45, asal Munti Gunung, Karangasem.
Dia mengajak tiga orang anaknya. Masing-masing masih berusia 4 tahun, 11 tahun, dan 12 tahun. Mirisnya, dua dari tiga anaknya, masih berstatus siswa sekolah.
Mereka diajak menggelandang orang tuanya dan tidak masuk sekolah selama beberapa waktu. Setelah ditangkap, ketiganya diserahkan pada Dinas Sosial Buleleng untuk dipulangkan.
Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Buleleng Luh Emi Suesti mengatakan, dirinya sempat meminta keterangan pada Komang Kumpul.
Gelandangan itu mengaku ketiga anak yang ia ajak menggelandang adalah anak kandungnya. “Dia sih ngaku itu anak-anak kandungnya dia.
Masalahnya kan anak-anak ini masih usia sekolah. Malah diajak menggelandang. Katanya untuk cari bekal hari raya,” kata Emi.
Lebih lanjtu Emi mengatakan, sejauh ini masih belum ada efek jera bagi para gepeng yang ditangkap Pol PP.
Bahkan ada kesan mereka sengaja menampakkan diri di hadapan aparat, agar mendapat tumpangan gratis pulang kampung. Terlebih wajah yang kerap terciduk razia, itu-itu saja.
“Kami tidak bisa melakukan penindakan yang lebih tegas, karena itu ranahnya kan di Pol PP. Kami hanya bisa melakukan pembinaan dan memulangkan ke daerah asal,” ujar Emi.