25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:13 AM WIB

Ada Formalin di Ikan dan Terasi, Tambah Fasilitas Lab Food Security

DENPASAR – Pasar Badung kini dilengkapi laboratorium security food untuk mencegah penggunaan rodhamin B dan formalin atau bahan makanan berbahaya.

Seperti diketahui, setiap kali melakukan Razia, Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan formalin dan rodhamin B pada ikan dan terasi merah di Pasar Badung.

Dengan keberadaan laboratorium tersebut, PD Pasar Kota Denpasar menjamin  seluruh bahan makanan, bumbu, daging, dan makanan lainnya sudah aman dari campuran bahan pewarna textile.

Sebab, pihak PD Pasar sudah memiliki Mini Lab Food Scurity untuk mendeteksi adanya kandungan bahan berbahaya pada makanan. 

Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, mengungkapkan, Mini Lab Food Scurity tersebut merupakan alat untuk mendeteksi makanan yang mengandung rodhamin B, Borak, maupun formalin yang terdapat pada makanan.

Makanan dan bahan makanan lainnya di Pasar Badung dipastikan sudah aman, karena setiap bulannya pihaknya bekerjasama dengan BBPOM selalu melakukan monitoring agar kejadian seripa tidak terjadi lagi di Pasar Badung. 

Selain bahan makanan, ada pemeriksaan untuk daging. Jadi, kata Gus Kowi, dijamin aman khususnya daging babi.

Sehingga, tidak perlu khawatir masyarakat untuk membeli daging. Apalagi, daging babi didatangkan langsung dari

rumah potong hewan (RPH). “Masyarakat kami yakinkan aman berbelanja di Pasar Badung. Begitu juga di pasar lainnya,” ungkapnya. 

Tidak hanya Pasar Badung, pasar di bawah naungan PD Pasar, Gus Kowi mengatakan juga sudah melakukan pengecekan terhadap bahan makanan dan daging.

Gus Kowi mengimbau kepada pedagang jangan sampai ada penggunaan bahan pengawet lagi untuk makanan maupun bahan pangan yang ada di pasar.

DENPASAR – Pasar Badung kini dilengkapi laboratorium security food untuk mencegah penggunaan rodhamin B dan formalin atau bahan makanan berbahaya.

Seperti diketahui, setiap kali melakukan Razia, Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan formalin dan rodhamin B pada ikan dan terasi merah di Pasar Badung.

Dengan keberadaan laboratorium tersebut, PD Pasar Kota Denpasar menjamin  seluruh bahan makanan, bumbu, daging, dan makanan lainnya sudah aman dari campuran bahan pewarna textile.

Sebab, pihak PD Pasar sudah memiliki Mini Lab Food Scurity untuk mendeteksi adanya kandungan bahan berbahaya pada makanan. 

Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, mengungkapkan, Mini Lab Food Scurity tersebut merupakan alat untuk mendeteksi makanan yang mengandung rodhamin B, Borak, maupun formalin yang terdapat pada makanan.

Makanan dan bahan makanan lainnya di Pasar Badung dipastikan sudah aman, karena setiap bulannya pihaknya bekerjasama dengan BBPOM selalu melakukan monitoring agar kejadian seripa tidak terjadi lagi di Pasar Badung. 

Selain bahan makanan, ada pemeriksaan untuk daging. Jadi, kata Gus Kowi, dijamin aman khususnya daging babi.

Sehingga, tidak perlu khawatir masyarakat untuk membeli daging. Apalagi, daging babi didatangkan langsung dari

rumah potong hewan (RPH). “Masyarakat kami yakinkan aman berbelanja di Pasar Badung. Begitu juga di pasar lainnya,” ungkapnya. 

Tidak hanya Pasar Badung, pasar di bawah naungan PD Pasar, Gus Kowi mengatakan juga sudah melakukan pengecekan terhadap bahan makanan dan daging.

Gus Kowi mengimbau kepada pedagang jangan sampai ada penggunaan bahan pengawet lagi untuk makanan maupun bahan pangan yang ada di pasar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/