GIANYAR – Di tengah wabah Covid 19, beberapa desa di Kabupaten Gianyar melawan Covid – 19 secara mandiri.
Ada desa yang menyemprot wilayahnya. Hingga menyediakan disinfektan di pintu masuk tiap rumahh warga.
Seperti dilakukan oleh Banjar Patas, Desa Taro, Kecamatan Tegalalang. Berdasar hasil rapat desa, memutuskan untuk melarang tamu atau pengunjung masuk rumah.
Kecuali dalam keadaan terdesak.
Warga juga menyediakan botol disinfektan di depan pintu gerbang rumah. Jadi setiap tamu atau pengunjung yang datang, diminta menyemprotkan diri. Juga dipasang tulisan “Semprot Dulu” di sebelah botol disinfektan itu.
Bendesa Adat Patas, Desa Taro, I Wayan Mudin, menyatakan cairan itu disediakan oleh desa. “Nanti kalau cairan disinfektan habis di masing-masing song (rumah warga, red), bisa mengambil ke balai banjar,” ujarnya.
Selain melarang tamu berkunjung dan menyediakan disinfektan, warga diminta tidak menggelar upacara yang mengundang orang banyak.
Misalnya upacara otonan anak, diminta menghadirkan maksimal 20 orang saja. “Termasuk untuk tidak keluar rumah jika tidak benar-benar mendesak,” pungkasnya.
Sementara itu, di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, digelar pembagian masker gratis kepada warga. Termasuk menyemprotkan wilayah desa menggunakan mobil water canon.
Perbekel Desa Medahan, I Wayan Buana, mengucapkan terima kasih kepada Satuan Brimob Polda Bali atas bantuannya dalam melakukan penyemprotan.
Serta pendampingan dari Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi, ikut membagikan masker gratis.
Perbekel Wayan Buana juga mengimbau warganya agar mengurangi aktivitas di luar rumah, serta tidak melakukan perkumpulan.
“Kami selaku pemerintah desa menindak lanjuti program bupati dan gubernur untuk melakukan penyemprotan di desa.
Saya juga berharap masyarakat Desa Medahan untuk bisa menahan diri, dan tidak melakukan perkumpulan,” ujarnya.
Desa Dinas Medahan juga telah menjalin kesepakatan dengan bendesa Desa Adat Medahan untuk melakukan upacara keagamaan seminimal mungkin.
Bila dalam perjalanan ada pelanggaran, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Blabatuh agar diberikan tindakan secara hukum.
Mengenai imbauan jam buka pasar, Desa Dinas Medahan melalui Bendesa Adat Medahan membuka pasar mulai pukul 07.00 hingga pukul 09.00. Bahkan, warung diminta beroperasi hingga pukul 20.00.
“Apabila ada yang melanggar akan diberikan sangsi secara tegas,” pungkasnya.