DENPASAR – Krisis global akibat wabah pandemi Covid-19 (Corona) berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran di Kota Denpasar.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, mencatat, hingga Jumat (3/4), terdapat 3.028 tenaga kerja (naker) kehilangan pekerjaan.
Terinci dari total itu, sebanyak 2.975 naker dirumahkan tanpa upah, dan 53 orang di PHK.
Ribuan naker yang kehilangan pekerjaan itu berasal dari 37 perusahaan di Kota Denpasar dengan sebagian besar bergerak di sector pariwisata.
Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Jumat (3/4) menjelaskan, guna mengantisipasi masalah social akibat dari wabah pendemi Covid-19, Pemkot Denpasar telah merancang strategi perlindungan sosial.
Salah satunya, perlindungan social, itu yakni dengan berencana memberikan bantuan terhadap tenaga kerja terdampak baik naker yang terkena PHK atau dirumahkan tanpa upah akibat virus corona ini.
“Kami sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya adalah Program Kartu Pra kerja dari pemerintah pusat,” paparnya.
Selain itu, Anom Suradi juga mengimbau kepada seluruh perusahan yang berada di wilayah Kota Denpasar agar secara aktif melaporkan serta memberikan data kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) terkait jumlah PHK dan Tenaga Kerja yang dirumahkan tanpa upah hingga tanggal 4 April.
Namun, jika sampai batas waktu masih ada yang tercecer, pihaknya masih tetap memberikan kesempatan untuk melaporkan karyawannya.
Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat bahwa Karyawan PHK dan dirumahkan tanpa upah akan diusulkan sebagai penerima pelatihan vokasi dan insentif dari program Kartu Prakerja yang ditargetkan akan diberikan kepada 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.
“Mengingat Bali merupakan salah satu percontohan, kami ingatkan kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau Tenaga Kerja yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan merima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” ujarnya.