SEMARAPURA – Sampai saat ini baru 50 persen dari total 53 desa yang ada di Kabupaten Klungkung telah menyelesaikan pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).
Padahal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung menargetkan penyaluran BLT-DD sudah bisa dilakukan Jumat (8/5) hari ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung I Wayan Suteja mengungkapkan,
baru sekitar 50 persen dari total 53 desa di Kabupaten Klungkung yang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
untuk memutuskan penerima BLT dari Dana Desa sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni.
Sisanya masih dalam proses merampungkan pendataan. “Jadi baru 50 persen dari total desa di Klungkung yang menggelar Musdesus setelah kami lakukan pengecekan ke setiap kecamatan,” terangnya.
Padahal, pembagian BLT dari Dana Desa itu ditargetkan sudah dimulai 53 desa di Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5) hari ini.
Molornya proses pendataan menurutnya lantaran ada sejumlah persoalan yang ditemukan pihak desa di lapangan.
Seperti adanya beberapa perubahan ketentuan persyaratan penerima BLT dari Dana Desa dari Kementrian.
Di mana dari awalnya mengacu pada 14 kriteria kemiskinan, menjadi tiga acuan. Sehingga aparat desa harus kembali melakukan pendataan terhadap warga-warga yang masuk tiga kriteria itu.
“Adapun tiga kriteria tersebut, yakni kehilangan mata pencaharian dan tidak memiliki cadangan ekonomi untuk hidup selama tiga bulan ke depan,
memiliki anggota keluarga yang sakit menahun atau kronis, serta warga miskin yang sudah terdata DTKS namun belum menerima bantuan,” bebernya.
Lebih rinci dia menjelaskan, BLT dari Dana Desa bagi warga yang kehilangan mata pencarian tidak semata-mata untuk warga yang di PHK maupun yang dirumahkan karena virus corona.
Sebab warga yang dirumahkan atau di PHK karena terkena dampak virus corona, diarahkan untuk menerima program kartu prakerja.
“Selain memenuhi tiga kriteria itu, penerima BLT dari Dana Desa juga harus dipastikan tidak menerima bantuan PKH, BPNT, dan kartu prakerja.
Sehingga tidak ada yang menerima bantuan double. Untuk memastikan ini juga membutuhkan waktu. Sementara beberapa ketentuan juga sempat ada perubahan di akhir April lalu,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap menargetkan ada desa di Kabupaten Klungkung yang menyalurkan BLT dari Dana Desa untuk periode April, Jumat (8/5) hari ini.