DENPASAR – Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Bali, sejumlah instansi melakukan pengecekan terhadap para pegawainya.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan medical checkup di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kemarin.
Kegiatan ini sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 19 Mei 2020 dan terselenggara atas kerjasama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dengan Laboratorium Quantum Denpasar.
“Medical checkup ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk tetap menjaga kesehatan seluruh pegawai Kanim Kelas I TPI Denpasar,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Selain general checkup dilakukan pula rapid test untuk mengetahui jikalau ada pegawai yang terpapar Covid-19.
Di hari kedua pelaksanaan medical checkup, Jamaruli Manihuruk mengikuti general checkup dan rapid test bersama Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Jamaruli menekankan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara kesehatan seluruh pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Khusus untuk rapid test dilakukan untuk memastikan pegawai tidak terpapar Covid-19 sehingga tidak menjadi carrier dan masyarakat pun yakin bahwa pegawai yang memberikan pelayanan kepada mereka terbebas dari Covid-19.
“Sampai dengan hari ke dua pelaksanaan medical checkup ini belum ditemukan pegawai yang terpapar Covid-19,” tutupnya.