29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:39 AM WIB

Sebulan Dirawat Tak Kunjung Sembuh, GTPP Minta Bantuan Dinkes Bali

SINGARAJA – Tim medis kembali menemukan kasus langka, dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Seorang pasien hingga kini belum diizinkan pulang dari RS Pratama Giri Emas, meski telah menjalani perawatan di rumah sakit selama sebulan lebih.

Pasien itu diidentifikasi sebagai PDP-41. Pasien asal Desa Bondalem ini merupakan seorang lansia yang berusia 70 tahun.

Pasien telah dirawat sejak 2 Mei lalu. Hingga kemarin (3/6) pasien tercatat sudah dirawat selama 32 hari di rumah sakit.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pasien ini sebenarnya sudah 16 kali menjalani pengambilan sampel swab. Namun baru sekali hasilnya negatif. Yakni pada swab ke-14 yang dilakukan pada Jumat (29/5) lalu.

“Swabnya yang ke-15 dan yang ke-16 kembali positif. Sehingga pasien belum bisa pulang dan harus dirawat lebih lama,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa.

Secara umum, kata Suyasa, kondisi pasien sebenarnya relatif baik. Namun tim medis belum bisa memulangkan pasien, karena masih ada virus SARS-CoV-2 yang memicu penyakit covid-19.

Tim medis pun disebut masih melakukan konsultasi dengan beberapa pihak terkait kondisi tersebut.

“Tim medis akan melakukan konsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Apakah pasien ini perlu dirujuk ke Denpasar atau perlu ada tambahan treatment lain yang bisa lebih membantu kesehatan pasien,” imbuhnya.

Di sisi lain, GTPP Covid-19 Buleleng juga mengumumkan ada dua orang pasien yang telah diizinkan pulang. Mereka adalah PDP-70 dan PDP-78.

Keduanya memiliki riwayat kontak erat dengan PDP-61, warga Desa Pemuteran yang kini telah dinyatakan sembuh dari covid-19.

Pasien dengan kode 70 dirawat sejak Senin (25/5) pekan lalu. Pasien harus menjalani enam kali pengambilan sampel swab, sebelum diizinkan pulang. Sementara pasien dengan kode 78, dirawat sejak Kamis (28/5) pekan lalu.

Pasien menjalani empat kali pengambilan sampel swab, sebelum akhirnya diizinkan pulang kemarin.

Hingga kemarin, tercatat masih ada 13 orang pasien yang dirawat karena covid-19. Sebanyak 10 orang pasien dirawat di RS Pratama Giri Emas, sedangkan 3 orang lainnya dirujuk ke Denpasar.

Gugus tugas juga merujuk satu orang pasien dengan status Orang Tanpa Gejala ke RS Sanglah Denpasar. Pasien ini sebenarnya hendak melakukan persalinan.

Saat dilakukan rapid test, ternyata hasilnya reaktif. Pasien pun dirujuk ke RS Sanglah Denpasar guna menjalani persalinan. Sehingga potensi penularan dapat ditekan. 

SINGARAJA – Tim medis kembali menemukan kasus langka, dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Seorang pasien hingga kini belum diizinkan pulang dari RS Pratama Giri Emas, meski telah menjalani perawatan di rumah sakit selama sebulan lebih.

Pasien itu diidentifikasi sebagai PDP-41. Pasien asal Desa Bondalem ini merupakan seorang lansia yang berusia 70 tahun.

Pasien telah dirawat sejak 2 Mei lalu. Hingga kemarin (3/6) pasien tercatat sudah dirawat selama 32 hari di rumah sakit.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pasien ini sebenarnya sudah 16 kali menjalani pengambilan sampel swab. Namun baru sekali hasilnya negatif. Yakni pada swab ke-14 yang dilakukan pada Jumat (29/5) lalu.

“Swabnya yang ke-15 dan yang ke-16 kembali positif. Sehingga pasien belum bisa pulang dan harus dirawat lebih lama,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa.

Secara umum, kata Suyasa, kondisi pasien sebenarnya relatif baik. Namun tim medis belum bisa memulangkan pasien, karena masih ada virus SARS-CoV-2 yang memicu penyakit covid-19.

Tim medis pun disebut masih melakukan konsultasi dengan beberapa pihak terkait kondisi tersebut.

“Tim medis akan melakukan konsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Apakah pasien ini perlu dirujuk ke Denpasar atau perlu ada tambahan treatment lain yang bisa lebih membantu kesehatan pasien,” imbuhnya.

Di sisi lain, GTPP Covid-19 Buleleng juga mengumumkan ada dua orang pasien yang telah diizinkan pulang. Mereka adalah PDP-70 dan PDP-78.

Keduanya memiliki riwayat kontak erat dengan PDP-61, warga Desa Pemuteran yang kini telah dinyatakan sembuh dari covid-19.

Pasien dengan kode 70 dirawat sejak Senin (25/5) pekan lalu. Pasien harus menjalani enam kali pengambilan sampel swab, sebelum diizinkan pulang. Sementara pasien dengan kode 78, dirawat sejak Kamis (28/5) pekan lalu.

Pasien menjalani empat kali pengambilan sampel swab, sebelum akhirnya diizinkan pulang kemarin.

Hingga kemarin, tercatat masih ada 13 orang pasien yang dirawat karena covid-19. Sebanyak 10 orang pasien dirawat di RS Pratama Giri Emas, sedangkan 3 orang lainnya dirujuk ke Denpasar.

Gugus tugas juga merujuk satu orang pasien dengan status Orang Tanpa Gejala ke RS Sanglah Denpasar. Pasien ini sebenarnya hendak melakukan persalinan.

Saat dilakukan rapid test, ternyata hasilnya reaktif. Pasien pun dirujuk ke RS Sanglah Denpasar guna menjalani persalinan. Sehingga potensi penularan dapat ditekan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/