28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:08 AM WIB

Tersedia Aplikasi Daftar Online, PPDB di Buleleng Malah Pilih Manual

SINGARAJA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Buleleng pada masa pandemi ini, masih menggunakan sistem manual.

Padahal Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) telah menyediakan sistem aplikasi untuk pendaftaran online.

Kemarin, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menyampaikan mekanisme PPDB pada DPRD Buleleng.

Mekanisme itu tak jauh berbeda dengan proses PPDB pada tahun-tahun sebelumnya. Bila pada tahun 2019 lalu ada tiga jalur pendaftaran yang dibuka, tahun ini ada empat jalur pendaftaran yang disiapkan.

Plt. Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), memang ada empat jalur pendaftaran yang dibuka.

Yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, perpindahan penduduk, dan jalur prestasi. Menurut Astika, jalur pendaftaran yang relative baru dikenal ialah jalur afirmasi.

“Sebenarnya ini jalur bagi keluarga miskin. Kalau tahun lalu kan ini masuk ke zonasi. Tapi tahun ini dibuatkan jalur khusus yang namanya jalur afirmasi.

 Selama punya KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang masih berlaku, itu bisa digunakan,” kata Astika saat ditemui di DPRD Buleleng.

Lebih lanjut Astika mengatakan, tahun ini Disdikpora Buleleng belum bisa merealisasikan PPDB secara online. Meski sebenarnya Kemendikbud telah menyiapkan aplikasi pendaftaran online.

Menurutnya pendaftaran online belum bisa dilakukan karena koneksi internet yang belum merata di wilayah Buleleng.

Alhasil pendaftaran masih dilakukan secara manual. Sekolah pun diminta menerapkan protokol kesehatan pada proses pendaftaran. Sehingga potensi penularan Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

Ia mengklaim, proses pendaftaran di tingkat SD relatif tak menemui masalah. Karena jumlah pendaftar di SD relative sedikit.

“Kalau untuk pendaftaran jenjang SMP, kami akali. Nanti sekolah mereka yang menghimpun berkas pendaftaran.

Selanjutnya kepala sekolah yang mendaftarkan ke sekolah yang dipilih, sesuai jalur yang ditempuh. Kami yakin ini bisa mengurangi kepadatan secara signifikan dalam proses pendaftaran,” tukas Astika.

Sekadar diketahui, kelulusan bagi siswa SD akan diumumkan pada Senin (15/5) dua pekan mendatang.

 Selanjutnya proses PPDB akan dibuka mulai Rabu (17/5) dua pekan mendatang. Kapasitas SMP negeri pada tahun ini tercatat mencapai 10.316 kursi. 

SINGARAJA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Buleleng pada masa pandemi ini, masih menggunakan sistem manual.

Padahal Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) telah menyediakan sistem aplikasi untuk pendaftaran online.

Kemarin, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menyampaikan mekanisme PPDB pada DPRD Buleleng.

Mekanisme itu tak jauh berbeda dengan proses PPDB pada tahun-tahun sebelumnya. Bila pada tahun 2019 lalu ada tiga jalur pendaftaran yang dibuka, tahun ini ada empat jalur pendaftaran yang disiapkan.

Plt. Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), memang ada empat jalur pendaftaran yang dibuka.

Yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, perpindahan penduduk, dan jalur prestasi. Menurut Astika, jalur pendaftaran yang relative baru dikenal ialah jalur afirmasi.

“Sebenarnya ini jalur bagi keluarga miskin. Kalau tahun lalu kan ini masuk ke zonasi. Tapi tahun ini dibuatkan jalur khusus yang namanya jalur afirmasi.

 Selama punya KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang masih berlaku, itu bisa digunakan,” kata Astika saat ditemui di DPRD Buleleng.

Lebih lanjut Astika mengatakan, tahun ini Disdikpora Buleleng belum bisa merealisasikan PPDB secara online. Meski sebenarnya Kemendikbud telah menyiapkan aplikasi pendaftaran online.

Menurutnya pendaftaran online belum bisa dilakukan karena koneksi internet yang belum merata di wilayah Buleleng.

Alhasil pendaftaran masih dilakukan secara manual. Sekolah pun diminta menerapkan protokol kesehatan pada proses pendaftaran. Sehingga potensi penularan Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

Ia mengklaim, proses pendaftaran di tingkat SD relatif tak menemui masalah. Karena jumlah pendaftar di SD relative sedikit.

“Kalau untuk pendaftaran jenjang SMP, kami akali. Nanti sekolah mereka yang menghimpun berkas pendaftaran.

Selanjutnya kepala sekolah yang mendaftarkan ke sekolah yang dipilih, sesuai jalur yang ditempuh. Kami yakin ini bisa mengurangi kepadatan secara signifikan dalam proses pendaftaran,” tukas Astika.

Sekadar diketahui, kelulusan bagi siswa SD akan diumumkan pada Senin (15/5) dua pekan mendatang.

 Selanjutnya proses PPDB akan dibuka mulai Rabu (17/5) dua pekan mendatang. Kapasitas SMP negeri pada tahun ini tercatat mencapai 10.316 kursi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/