NEGARA – Kasus memitra lagi-lagi mewarnai Gumi Bali selama pandemic Covid-19. Setelah di Buleleng, kasus serupa terjadi di Jembrana.
Ngurah A melaporkan istrinya, Ay, ke polisi. Laporan tersebut dilakukan setelah Ngurah A menggerebek istrinya saat sedang bersama pria idaman lain (PIL), Senin (6/7) lalu.
Kedua pasangan yang diduga selingkuh ini kemudian digelandang ke kantor polisi. Menurut informasi, dugaan perselingkuhan Ay dengan seseorang berinisial B dari Desa Yehembang, Mendoyo, tersebut sudah lama dicurigai sang suami.
Begitu juga istri dari B yang menaruh curiga dengan suaminya. Hingga akhirnya, istri dan anak B membuntuti suaminya masuk ke rumah milik B yang selama ini tidak ditempati.
Kemudian istri B menghubungi Ngurah A untuk melakukan penggerebekan. Saat digerebek, kedua pasangan selingkuh ini sedang berada di dalam kamar diduga melakukan hubungan intim.
Setelah penggerebekan tersebut, Ngurah A langsung melaporkan kasus perselingkuhan istrinya ke Polres Jembrana dan meminta polisi memproses hukum kasus tersebut.