MANGUPURA – Aparat kepolisian Polsek Mengwi menangkap seorang pelaku pencurian spesialis bobol vila.
Pelaku bernama I Gusti Putu Subawa ditangkap, Selasa (28/7) karena melakukan pencurian di vila yang ditempati WNA Serbia bernama Katarina Radovic.
Dalam penangkapan itu, polisi menembak kaki kiri pria asal Banjar Dinas Belong, Desa Baturitu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tersebut karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban. Wanita kelahiran 21 Agustus 1981 itu mengaku vila Geko yang ditempatinya di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung dibobol maling.
Kejadian itu terjadi pada Senin (27/7). Saat itu, sekitar pukul 11.30 Wita, pergi keluar vila. Gerbang dan pintu kamar ditinggal dalam kondisi terkunci. Sekitar pukul 18.30 Wita, korban kembali ke vila.
“Saat pintu dibuka, dia kaget melihat kamarnya sudah acak-acakan. Laci tempat korban menyimpan Macbook telah terbuka, setelah dicek Macbook milik korban telah hilang.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadianya ke Polsek Mengwi,” terang Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, Selasa (28/7).
Berdasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dari sana dicurigai bahwa pelaku merupakan seorang residivis spesialis bobol vila bernama I Gusti Putu Subawa.
Selasa (28/7) pagi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung. “Pelaku mengakui perbuatannya. Dia memantau suasana terlebih dahulu. Setelah situasi dirasa aman, barulah dia membobol vila tersebut,” tambah Iptu Oka.
Dari interogasi, ternyata diketahui bahwa pelaku baru saja bebas dari penjara atas kasus yang sama: bobol vila.
“Pelaku pernah dihukum atas kasus pencurian dengan pemberatan yang baru 3 bulan mendapatkan asimilasi Covid-19 dari Lapas Kelas IIB Tabanan,” tandas Iptu Oka.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan MacBook milik korban yang dicuri pelaku.