33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 13:53 PM WIB

Tak Ada Indikasi Mencuri, Polisi Lepas Warga Banyuning Pembawa Penyu

SINGARAJA – Gede Sumendra, 50, warga Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Buleleng yang diamankan Satuan Polair Polres Buleleng, Jumat (31/7) lalu pukul 01.15 Wita, akhirnya dibebaskan.

Sumendra yang tertangkap basah menangkap seekor penyu di kawasan konservasi Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, dibebaskan setelah membuat surat pernyataan di kantor polisi dengan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kasatpolair Polres Buleleng AKP Wayan Parta mengatakan, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Gede Sumendra karena tidak ada indikasi Gede Sumendra melakukan pencurian kayu.

Kepada penyidik, Sumendra mengaku kerap kali berada di Pantai Penimbangan. Akan tetapi tidak tahu kalau penyu yang berada di pantai tersebut dilindungi.

Sehingga dia berniat membawa pulang untuk memelihara hewan tersebut. “Jadi, Sumendra di pantai hanya menemukan penyu yang sedang bertelur. Bukan ingin mencuri.

Kebetulan dia berada di pantai melihat penyu lalu membawanya. Kemudian warga yang melihat menyetop Sumendra sehingga penyu tersebut dia lepas,” ungkap AKP Parta.

Gede Sumendra telah membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya bilamana menemukan penyu di pantai. Sedangkan penyu tersebut telah dilepas oleh Sumendra langsung saat kejadian tersebut.

“Terhadap Sumendra, kami tidak lakukan penahanan. Karena yang bersangkutan hanya menemukan penyu,” pungkasnya.

Sebelumnya Gede Sumendra tertangkap tangan menangkap penyu berawal dari laporan warga yang datang ke lokasi Pantai Penimbangan.

Putu Agus Mawan Udayana Putra dan Gede Windra yang menjadi saksi memergoki Sumendra sedang membawa hewan laut yang dilindungi undang-undang.

Sumendra membawa penyu dengan cara mengikat di belakang sepeda motor yang dikendarai. Warga tak merasa curiga dengan Sumendra.

Warga mulai curiga ketika pelaku tidak berhenti di tempat penangkaran, namun terus melaju mengendarai motornya.

Saksi Putu Agusmawan Udayana Putra yang saat itu berada di lokasi pantai penimbangan membuntuti sepeda motor milik Sumendra dan akhirnya berhasil diberhentikan. Kejadian ini pun dilaporkan warga ke Polisi. 

SINGARAJA – Gede Sumendra, 50, warga Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Buleleng yang diamankan Satuan Polair Polres Buleleng, Jumat (31/7) lalu pukul 01.15 Wita, akhirnya dibebaskan.

Sumendra yang tertangkap basah menangkap seekor penyu di kawasan konservasi Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, dibebaskan setelah membuat surat pernyataan di kantor polisi dengan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kasatpolair Polres Buleleng AKP Wayan Parta mengatakan, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Gede Sumendra karena tidak ada indikasi Gede Sumendra melakukan pencurian kayu.

Kepada penyidik, Sumendra mengaku kerap kali berada di Pantai Penimbangan. Akan tetapi tidak tahu kalau penyu yang berada di pantai tersebut dilindungi.

Sehingga dia berniat membawa pulang untuk memelihara hewan tersebut. “Jadi, Sumendra di pantai hanya menemukan penyu yang sedang bertelur. Bukan ingin mencuri.

Kebetulan dia berada di pantai melihat penyu lalu membawanya. Kemudian warga yang melihat menyetop Sumendra sehingga penyu tersebut dia lepas,” ungkap AKP Parta.

Gede Sumendra telah membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya bilamana menemukan penyu di pantai. Sedangkan penyu tersebut telah dilepas oleh Sumendra langsung saat kejadian tersebut.

“Terhadap Sumendra, kami tidak lakukan penahanan. Karena yang bersangkutan hanya menemukan penyu,” pungkasnya.

Sebelumnya Gede Sumendra tertangkap tangan menangkap penyu berawal dari laporan warga yang datang ke lokasi Pantai Penimbangan.

Putu Agus Mawan Udayana Putra dan Gede Windra yang menjadi saksi memergoki Sumendra sedang membawa hewan laut yang dilindungi undang-undang.

Sumendra membawa penyu dengan cara mengikat di belakang sepeda motor yang dikendarai. Warga tak merasa curiga dengan Sumendra.

Warga mulai curiga ketika pelaku tidak berhenti di tempat penangkaran, namun terus melaju mengendarai motornya.

Saksi Putu Agusmawan Udayana Putra yang saat itu berada di lokasi pantai penimbangan membuntuti sepeda motor milik Sumendra dan akhirnya berhasil diberhentikan. Kejadian ini pun dilaporkan warga ke Polisi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/