DENPASAR – Astuti, 42, terpaksa menjalani perawatan medis secara serius setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas kemarin.
Korban mengalami luka parah setelah diseruduk sepeda motor Yamaha Lexi DK 2879 ABC yang dikendarai I Wayan Subrata, 26, saat melintas di Jalan Surapati, tepatnya di KM 01, Kecamatan Denpasar Timur.
Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih menyatakan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa pejalan ini menyeberang jalan dari utara ke selatan.
Pada saat bersamaan sepeda motor Yamaha Lexi DK melaju dari arah barat ke timur. Dengan kecepatan tinggi pengendara motor asal Jalan Letda Reta Gang Harum Nomor 4 Yangbatu, Kecamatan Denpasar Timur ini tak bisa mengendalikan kendaraannya.
Akibatnya motor yang dikendarainya menabrak korban hingga terpental. Korban yang tinggal di Jalan HOS Cokroaminoto Gang Bangau Nomor 11 Ubung, Kecamatan Denpasar, langsung tersungkur.
“Kurang hati-hati pengendara motornya. Akibatnya, pejalan kakinya mengalami luka pada punggung dan kaki kiri. Ya, sempat sekarat namun sudah mulai membaik,” tuturnya.
Sementara pengendara motor hanya mengalami luka lecet pada kedua kakinya. Iptu Tiviasih mengimbau kepada masyarakat baik pengendara maupun pejalan kaki untuk selalu waspada saat melintas di jalan raya.
Menurutnya, seringkali terjadi kecelakaan lalulintas kerena ketidakhati-hati saat melintas.