NEGARA – Upaya mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan, Satpol PP Jembrana bersama TNI dan Polri gencar melakukan penindakan dan pembinaan warga yang melanggar protokol.
Dalam operasi penertiban terakhir yang dilakukan Senin (14/9) lalu, sebanyak 11 orang terjaring razia. Sebanyak enam orang ditindak dengan denda Rp 100 ribu dan lima orang dibina.
Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, razia penertiban warga untuk menjalakan protokol kesehatan akan
digelar rutin sehingga warga disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah.
“Sosialisasi sudah sering kami lakukan agar disiplin menggunakan masker, jika tidak disiplin akan ditindak sesuai aturan,” terang Leo Agus Jaya.
Selain warga yang beraktivitas di luar rumah, pihaknya juga akan melakukan razia ke sejumlah tempat usaha yang tidak menyediakan sarana protokol kesehatan.
Karena menurutnya, wilayah Jembrana saat ini sudah masuk zona merah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Karena itu, warga harus menjalakan protokol kesehatan dengan sangat disiplin untuk mencegah penularan virus.