GIANYAR – Pengadilan Negeri (PN) Gianyar disterilkan sementara waktu selama sepekan. Agenda sidang di pengadilan libur lantaran ada salah satu pegawai yang positif Covid-19.
Untuk mengusir virus tersebut, gedung PN pun disemprot cairan disinfektan. Juru bicara PN Gianyar Wawan Edy Prastiyo menyatakan, penyemprotan disinfektan di gedung PN itu menyasar seluruh ruangan.
Mulai dari ruangan basement, ruangan sidang hingga lobi. Penyemprotan juga menyasar lorong, tangga hingga ruangan tahanan Pengadilan.
“Penyemprotan dilakukan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, red) Gianyar,” ujar Wawan kemarin.
Pihaknya mengaku, pengadilan sangat ketat dalam menjaga kebersihan gedung. Selama pandemi, memang sempat menggelar sidang.
Baik sidang langsung maupun online. Namun pelaksanaan sidang digelar sesuai protokol kesehatan. Di pintu masuk pun telah dicek suhu tubuh oleh tenaga keamanan.
Bahkan, pengunjung diminta mencuci tangan sebelum masuk gedung. “Kami serius menjaga kebersihan PN,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai PN terpapar Covid-19. Akibatnya, agenda sidang ditiadakan selama 18-28 September.
Meski begitu, pihak PN masih membuka pelayanan dari pukul 09.00-14.00. Tapi, sebatas untuk mendaftarkan upaya Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali dan Surat Keterangan yang bersifat mendesak.
Di pintu gerbang masuk PN, telah dipasang pengumuman mengenai situasi tersebut. Mengenai jadwal sidang yang sudah terjadwal pekan ini, ditunda dua minggu dari tanggal sidang yang telah ditetapkan.
Pengumunan itu tertanda Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.