26.7 C
Jakarta
19 April 2024, 3:29 AM WIB

Amankan SDM Sejak Dini, Jaksa di Badung Suntik Vaksin Covid-19

DENPASAR – Masyarakat Badung tidak perlu ragu dan was-was saat masuk ke Kejari Badung. Sebab, seluruh jaksa di Kejari Badung telah menerima vaksin dosis lengkap, yakni vaksin dosis pertama dan kedua.

“Tidak hanya jaksa, pegawai honorer semua juga kami ikutkan vaksin. Vakisnasi ini bentuk pengamanan dini sumber daya di Kejari Badung,” ujar Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, kemarin.

Jaksa asal Buleleng ini menuturukan, vaksin dosis lengkap bagi seluruh jaksa dan pegawai ini akan membuat pelayanan masyarakat di Kejari Badung menjadi lebih maksimal.

Terlebih jaksa dituntut memberikan pelayanan pada masyarakat dengan cepat. Salah satunya pelayanan pengambilan barang bukti tilang dan layanan hukum lainnya.

Menurutnya, vaksin bisa melindungi para jaksa dari potensi penularan Covid-19. “Jaksa perlu mendapat perlindungan

karena sering bersentuhan dengan pihak yang rentan terkena Covid-19. Salah satunya tahanan yang hendak disidangkan,” ungkapnya.

Maha Agung memberikan contoh pengalaman beberapa waktu lalu. Saat itu ada tahanan dilimpahkan ke Kejari Denpasar.

Jaksa lantas melakukan swab tes. Ternyata tahanan tersebut positif Covid-19. “Kalau kita sudah divaksin,

menghadapi kondisi seperti itu (tahanan positif Covid-19) menjadi lebih tenang. Tentu saja tetap harus taat prokes,” imbuhnya.  

Dijelaskan, vaksinasi tahap dua tuntas pada 24 Maret 2021. Vaksinasi bekerja sama dengan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan RSUD Mangusada.

Vaksinasi juga menyukseskan program pemerintah serta Jaksa Agung Muda Pembinaan dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Selain itu juga merupakan implementasi Perpres Nomor 99/2020. “Kami juga tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin prokes saat datang ke Kejari Badung,” pungkasnya. 

DENPASAR – Masyarakat Badung tidak perlu ragu dan was-was saat masuk ke Kejari Badung. Sebab, seluruh jaksa di Kejari Badung telah menerima vaksin dosis lengkap, yakni vaksin dosis pertama dan kedua.

“Tidak hanya jaksa, pegawai honorer semua juga kami ikutkan vaksin. Vakisnasi ini bentuk pengamanan dini sumber daya di Kejari Badung,” ujar Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, kemarin.

Jaksa asal Buleleng ini menuturukan, vaksin dosis lengkap bagi seluruh jaksa dan pegawai ini akan membuat pelayanan masyarakat di Kejari Badung menjadi lebih maksimal.

Terlebih jaksa dituntut memberikan pelayanan pada masyarakat dengan cepat. Salah satunya pelayanan pengambilan barang bukti tilang dan layanan hukum lainnya.

Menurutnya, vaksin bisa melindungi para jaksa dari potensi penularan Covid-19. “Jaksa perlu mendapat perlindungan

karena sering bersentuhan dengan pihak yang rentan terkena Covid-19. Salah satunya tahanan yang hendak disidangkan,” ungkapnya.

Maha Agung memberikan contoh pengalaman beberapa waktu lalu. Saat itu ada tahanan dilimpahkan ke Kejari Denpasar.

Jaksa lantas melakukan swab tes. Ternyata tahanan tersebut positif Covid-19. “Kalau kita sudah divaksin,

menghadapi kondisi seperti itu (tahanan positif Covid-19) menjadi lebih tenang. Tentu saja tetap harus taat prokes,” imbuhnya.  

Dijelaskan, vaksinasi tahap dua tuntas pada 24 Maret 2021. Vaksinasi bekerja sama dengan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan RSUD Mangusada.

Vaksinasi juga menyukseskan program pemerintah serta Jaksa Agung Muda Pembinaan dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Selain itu juga merupakan implementasi Perpres Nomor 99/2020. “Kami juga tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin prokes saat datang ke Kejari Badung,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/