KUTA UTARA – Aparat kepolisian Polsek Kuta Utara menangkap seorang spesialis jambret warga asing bernama Muhamad Amin Sanae.
Pemuda berusia 20 tahun itu ditangkap karena menjambret seorang bule berkebangsaan Rusia bernama Vladamorar, 23.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Kamis (22/10) malam di Jalan Babakan, Banjar Babakan, Canggu, Kuta Utara, Badung.
Akibatnya korban kehilangan Iphone X warna putih dengan nilai kerugian Rp 15 juta. Kasubaghumas Polres Badung Iptu I Putu Oka Bawa mengatakan, kejadian bermula saat korban dan rekan prianya sekitar pukul 20.00 wita berboncengan sepeda motor.
Mereka melaju dari arah pantai menuju vila tempat tinggal mereka di 4 Gadis Guest House . Setibanya di lokasi kejadian, pelaku yang melaju menggunakan sepeda motor dari arah belakang langsung merampas tas selempang warna cokelat yang dibawa korban.
“Pelaku kabur arah utara dan korban berusaha mengejar namun tidak berhasil. Usai kejadian korban diarahkan melaporkan ke Polsek Kuta Utara,” terang Iptu Oka Bawa, Minggu (25/10).
Berdasar laporan itu, polisi Polsek Kuta Utara malakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV, polisi akhirnya mengantongi ciri pelaku. Jumat (23/10) pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan sepeda motor pelaku. “Anggota melakukan penggeledahan dan di dapatkan barang bukti berupa handphone Xiomi note 9 pro warna hitam
di saku jaket pelaku dan Iphone X warna putih di dalam jok motor pelaku. Pelaku kemudian di bawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Oka Bawa.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.